Primary tabs

PENTINGNYA AKREDITASI PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Dictionary for Library and Information Science, disebutkan bahwa perpustakaan sekolah adalah suatu perpustakaan di sekolah dasar dan lanjutan, baik milik pemerintah maupun swasta, yang memberikan jasa layanan untuk memenuhi kebutuhan informasi para siswa dan kebutuhan pemenuhan kurikulum para guru dan karyawan sekolah tersebut, dengan mengelola koleksi perpustakaan sekolah berupa buku, terbitan berkala ,dan media lainnya yang cocok untuk tingkatan sekolah tersebut (Reitz, 2004). Perpustakaan sekolah sebagai gudang ilmu pengetahuan dan informasi selayaknya menjadi tempat sumber belajar yang digunakan oleh guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran. Perpustakaan harus selalu siap setiap saat untuk menunjang dan terlibat dalam pelaksanaan proses pembelajaran, baik didalam jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran. Dalam rangka memberikan layanan, perpustakaan diharapkan dapat memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). SNP membutuhkan sarana untuk melihat aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan, apakah sesuai dengan SNP. Adapun sarana yang dibutuhkan tersebut berupa akreditasi perpustakaan.

Akreditasi adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu (UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan: pasal 1, ayat 3). Akreditasi adalah proses jaminan mutu dikendalikan oleh standar, kebijakan dan prosedur (O’Brien, 2010). Akreditasi perpustakaan merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan oleh lembaga akreditasi perpustakaan terhadap suatu perpustakaan yang sudah memenuhi persyaratan tertentu. Dengan adanya akreditasi perpustakaan, diharapkan setiap perpustakaan sekolah mengetahui kualitas perpustakaan yang dimiliki sehingga dapat melakukan perbaikan terhadap kualistas perpustakaan tersebut. Lembaga yang berwenang untuk melaksanakan akreditasi perpustakaan sekolah adalah Perpustakaan Nasional. Setiap tahun Perpustakaan Nasional melaksanakan akreditasi perpustakaan sekolah. Ada 9 (Sembilan) komponen yang dinilai dalam penilaian akreditasi perpustakaan sekolah, yaitu:

  1. Layanan,  
  2. Kerjasama,
  3. Koleksi,
  4. Pengorganisasian bahan perpustakaan,
  5. Sumber daya manusia,
  6. Gedung/ ruang dan sarana prasarana,
  7. Anggaran,
  8. Manajemen perpustakaan,
  9. Perawatan koleksi perpustakaan.

 

Setiap komponen akan dinilai menggunakan indikator atau aspek penilaian yang telah ditetapkan. Setiap komponen memiliki bobot penilaian tersendiri dan memiliki bobot nilai yang berbeda. Besarnya bobot penilaian dari setiap indikator dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

Tabel 1

Bobot penilaian akreditasi perpustakaan sekolah

NO

KOMPONEN PENILAIAN

BOBOT NILAI (%)

KETERANGAN

1

Layanan

20

Unsur pokok

2

Kerjasama

5

Unsur penunjang

3

Koleksi

15

Unsur pokok

4

Pengorganisasian bahan perpustakaan

10

Unsur penunjang

5

Sumber daya manusia

15

Unsur pokok

6

Gedung/ ruang, sarana prasarana

10

Unsur penunjang

7

Anggaran

10

Unsur penunjang

8

Manajemen perpustakaan

10

Unsur penunjang

9

Perawatan koleksi perpustakaan

5

Unsur penunjang

 

Jumlah

100%

 

 

Setelah proses penilaian selesai, maka nilai akreditasi akan dicocokkan dengan predikat akreditasi. Perdikat akreditasi terdiri dari terakreditasi A, terakreditasi B, terakreditasi C dan tidak terakreditasi. Nilai akhir akreditasi perpustakaan diperoleh dari penjumlahan bobot nilai masing-masing komponen penilaian. Berikut ini adalah tabel dan predikat penilaian.

 

Tabel 2

Tabel Nilai dan Predikat Penilaian Akreditasi

NILAI

PREDIKAT PENILAIAN

91 - 100

Akreditasi A (Amat Baik)

75 - 90

Akreditasi B (Baik)

60 - 75

Akreditasi C (Cukup)

˂ 60

Belum terakreditasi

 

Akreditasi perpustakaan merupakan peluang bagi perpustakaan sekolah untuk melakukan perbaikan kualitas perpustakaan sekolah. Akreditasi perpustakaan sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola perpustakaan atau pustakawan, tetapi menjadi tanggung jawab semua yang ada di sekolah tersebut. Agar akreditasi perpustakaan sekolah mendapatkan hasil yang maksimal, maka semua pihak yang ada di sekolah tersebut harus  kerjasama dan melakukan  strategis sehingga dapat memperoleh nilai yang maksimal. Setiap perpustakaan sebaiknya diwajibkan untuk akreditasi. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan pengunjung perpustakaan atau pemustaka terhadap kinerja perpustakaan dan menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan yang bersangkutan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Penulis: 
Ema Riskika
Sumber: 
Pustakawan DKPUS Provinsi Kep. Bangka Belitung

Artikel

29/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
21/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
13/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
26/10/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
05/04/2019 | Runi Alcitra amalia
42,795 kali dilihat
05/12/2022 | Riyad, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel
21,351 kali dilihat
03/10/2019 | Runi Alcitra Amalia
15,863 kali dilihat
21/08/2019 | Fatmawati
11,474 kali dilihat

ArtikelPer Kategori