Sekretaris
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
DONI GOLPUT
Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
NIP. 197012262005011002
Tugas
Sekretariat mempunyai tugas memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, membina, mengevaluasi, mengendalikan dan menyelenggarakan administrasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan meliputi perencanaan, umum dan kepegawaian, keuangan serta membantu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mengoordinasikan bidang-bidang.
Fungsi
a. penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan rumusan bahan kebijakan teknis di bidang kearsipan dan bidang perpustakaan yang dilaksanakan oleh bidang-bidang;
b. penyelenggaraan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi perencanaan, umum dan kepegawaian serta keuangan;
c. penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;
d. penyelenggaraan pembinaan dan promosi Pegawai Aparatur Sipil Negara; dan
e. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.