PANGKALPINANG, HUMAS DKPUS – Sebagai langkah untuk mendukung kelancaran arus balik lebaran Idulfitri 1446 H/ 2025 H, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menerapkan Penyesuaian Flexible Working Arrangements (WFA).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran NOMOR: 800/34/BKPSDMD-II/2025 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemprov Babel setelah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Surat Edaran elektronik tersebut ditandatangi oleh Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto atas nama Pj Gubernur Babel, Sugito pada 6 April 2025.
Didalam SE itu, Pj Sekda menjelaskan, untuk menjamin produktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga kualitas serta keberlangsungan pelayanan publik, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa untuk kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik pada masa hari libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah perlu menerapkan Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di lokasi lain (work from anywhere/WFA);
2. Pelaksanaan tugas kedinasan di lokasi lain (work from anywhere/WFA) sebagaimana dimaksud pada angka 1 diberikan pada hari Selasa, tanggal 8 April 2025; 3. Pemberian tambahan pelaksanaan tugas kedinasan di lokasi lain (work from anywhere/WFA) berdasarkan ketentuan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Perangkat Daerah masing-masing;
4. Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak selain tugas kedinasan sebagaimana dimaksud pada angka 3 tetap masuk kerja terhitung pada hari Selasa, tanggal 8 April 2025.
- 18 reads