Primary tabs

Literasi Moral

Definisi literasi terus  berevolusi seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Keberaksaraan tidak lah mengandung arti tunggal,  melainkan mengandung beragam arti (multi literacies). Ada bermacam-macam keberaksaraan atau literasi, misalnya literasi komputer (computer literacy), literasi media (media literacy), literasi teknologi (technology literacy), literasi ekonomi (economy literacy), literasi  informasi (information literacy), bahkan ada literasi moral (moral literacy). Jadi, keberaksaraan atau literasi dapat diartikan melek teknologi, melek informasi, berpikir kritis, peka terhadap lingkungan, bahkan juga peka terhadap politik. Seorang dikatakan literat jika ia sudah bisa memahami sesuatu karena membaca informasi yang tepat dan melakukan sesuatu berdasarkan pemahamannya terhadap isi bacaan tersebut. Pada puncaknya, literasi adalah kemampuan menciptakan barang dan jasa bermutu yang bisa dipakai dalam

Perkembangan global tidak hanya membutuhkan manusia yang cerdas namun juga manusia yang bermoral. Manusia yang bermoral tidak muncul begitu saja. Sekolah menjadi salah satu lembaga pendidikan yang berperan penting  dalam  menanamkan  nilai-nilai  moral.  Nilai-nilai  moral  tersebut dapat  ditanamkan  dan  dikuatkan  dengan  membaca  bacaan  atau  wacana secara  kritis  atau yang  disebut  dengan  literasi.  Literasi,  termasuk  literasi agama  perlu diajarkan kepada  peserta  didik  agar  mereka dapat hidup  di tengah-tengah masyarakat modern ini. Dalam mempelajari nilai-nilai moral, peserta didik tidak hanya sekedar tahu dan melakukan tanpa tahu maksud dan  tujuan  nilai  tersebut  dilakukan.  Literasi  agama  selain  menumbuhkan minat membaca juga melatih peserta didik untuk bisa mengkritisi sumber ilmu terkait keagamaan atau nilai-nilai yang dia dapatkan baik dalam bentuk teks  (buku),  lisan,  visual,  maupun  digital.  Melalui  pemahaman  yang mendalam terhadap sumber-sumber ilmu tersebut dapat memilih berbagai alternatif nilai yang ada dan mengaplikasikannya sebagai wujud aktualisasi diri.

Moral menurut Suseno dalam (Kurnia, 2015) adalah ukuran baik buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara, sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral dan manusiawi. Guru mendidik, mengarahkan, sekaligus memberikan contohnyata kepada para siswa agar terbiasa hidup dengan moralitas keagamaan, sehingga para siswa dapat menunjukan budi pekerti yang baik seperti halnya saat berbicara dengan para guru, orang yang lebih tua darinya dan para teman sebayanya menggunakan perkataan dan perilaku yang sopan santun, berpakaian sesuai budaya dan agama.. Tentunya moralitas dan kemampuan intelektual keagamaan para siswa harus mampu membentuk karakter yang religious

Menurut Lawrence Kohlberg ( Monks dan Knoers, 2011). Kemampuan  anak untuk mengenali perilaku dalam prinsip  moral diperlukan perkembangan anak untuk bersosialisasi meningkatkan perkembangan kepribadian yang terasah  dalam  perkembangan  bermasyarakat,  berteman dan  dalam  lingkungan sekitarnya,lembaga pendidikan sangatlah menentukan tercapainya  kualitas pendidikan dan  pembelajaran  kepada  peserta  siswa,  dalam  penyampaian  pembelajaran  berupa bentuk literasi moral juga dibutuhkan tahapan yang tidak  instan, karena literasi moral merupakan pembiasaan yang dilakukan secara kontinue kepada anak usia dini. Sehingga literasi berupa budi pekerti merupakan pedoman dasar sebagai benteng moral pada anak usia  dini,  dengan  adanya  pendidikan  moral  dilembaga  maka  literasi  akan  mengikuti dengan sendirinya sebagai wawasan dan dasar pengembangan literasi moral.

Gerakan  literasi  dalam  sekolah  saat  ini  merupakan  upaya  pemerintah menumbuhkan budi pekerti peserta didik sebagai acuan untuk memiliki budaya akhlak atau moral  yang baik. Pancasila sebagai literasi moral dimaksudkan sebagai upaya dalam menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai literasi kehidupan berbangsa dan bernegara, hingga akhirnya terbangun kepribadian dengan berdasarkan nilai-nilai moral Pancasila. Pancasila sebagai literasi moral pada pendidikan dasar juga bertujuan untuk mewujudkan pembudayaan Pancasila, sehingga Pancasila dalam hakikatnya tetap eksis sebagai dasar negara dan literasi moral yang bertumpu pada anak bangsa di pendidikan dasar

Nilai moral yang dimiliki seseorang cenderung diperoleh dari lingkungan. Belajar dan diajar oleh lingkungan masyarakat mengenai bagaimana ia harus bertingkahlaku yang baik dan tingkahlaku yang tidak melenceng dari moral dan etika. Ketika diwaktu mereka banyak bergaul dengan dunia luar dan tidak bergantung kepada orang tua maka dengan adanya aspek lingkungan yang positif maka  akan turut berkembang dengan positif. Mereka dapat menilai dan intropeksi diri karena telah memiliki bekal pendidikan moral yang positif dari lingkungan masyarakat.

Penulis: 
Riyad
Sumber: 
Pustakawan DKPUS Prov. Kepulauan Bangka Belitung

Artikel

29/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
21/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
13/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
26/10/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
05/04/2019 | Runi Alcitra amalia
54,783 kali dilihat
05/12/2022 | Riyad, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel
28,541 kali dilihat
03/10/2019 | Runi Alcitra Amalia
19,723 kali dilihat

ArtikelPer Kategori