Definisi literasi terus berevolusi seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Keberaksaraan tidak lah mengandung arti tunggal, melainkan mengandung beragam arti (multi literacies). Ada bermacam-macam keberaksaraan atau literasi, misalnya literasi komputer (computer literacy), literasi media (media literacy), literasi teknologi (technology literacy), literasi ekonomi (economy literacy), literasi informasi (information literacy), bahkan ada literasi moral (moral literacy). Jadi, keberaksaraan atau literasi dapat diartikan melek teknologi, melek informasi, berpikir kritis, peka terhadap lingkungan, bahkan juga peka terhadap politik. Seorang dikatakan literat jika ia sudah bisa memahami sesuatu karena membaca informasi yang tepat dan melakukan sesuatu berdasarkan pemahamannya terhadap isi bacaan tersebut. Pada puncaknya, literasi adalah kemampuan menciptakan barang dan jasa bermutu yang bisa dipakai dalam
Perkembangan global tidak hanya membutuhkan manusia yang cerdas namun juga manusia yang bermoral. Manusia yang bermoral tidak muncul begitu saja. Sekolah menjadi salah satu lembaga pendidikan yang berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai moral. Nilai-nilai moral tersebut dapat ditanamkan dan dikuatkan dengan membaca bacaan atau wacana secara kritis atau yang disebut dengan literasi. Literasi, termasuk literasi agama perlu diajarkan kepada peserta didik agar mereka dapat hidup di tengah-tengah masyarakat modern ini. Dalam mempelajari nilai-nilai moral, peserta didik tidak hanya sekedar tahu dan melakukan tanpa tahu maksud dan tujuan nilai tersebut dilakukan. Literasi agama selain menumbuhkan minat membaca juga melatih peserta didik untuk bisa mengkritisi sumber ilmu terkait keagamaan atau nilai-nilai yang dia dapatkan baik dalam bentuk teks (buku), lisan, visual, maupun digital. Melalui pemahaman yang mendalam terhadap sumber-sumber ilmu tersebut dapat memilih berbagai alternatif nilai yang ada dan mengaplikasikannya sebagai wujud aktualisasi diri.
Moral menurut Suseno dalam (Kurnia, 2015) adalah ukuran baik buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara, sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral dan manusiawi. Guru mendidik, mengarahkan, sekaligus memberikan contohnyata kepada para siswa agar terbiasa hidup dengan moralitas keagamaan, sehingga para siswa dapat menunjukan budi pekerti yang baik seperti halnya saat berbicara dengan para guru, orang yang lebih tua darinya dan para teman sebayanya menggunakan perkataan dan perilaku yang sopan santun, berpakaian sesuai budaya dan agama.. Tentunya moralitas dan kemampuan intelektual keagamaan para siswa harus mampu membentuk karakter yang religious
Menurut Lawrence Kohlberg ( Monks dan Knoers, 2011). Kemampuan anak untuk mengenali perilaku dalam prinsip moral diperlukan perkembangan anak untuk bersosialisasi meningkatkan perkembangan kepribadian yang terasah dalam perkembangan bermasyarakat, berteman dan dalam lingkungan sekitarnya,lembaga pendidikan sangatlah menentukan tercapainya kualitas pendidikan dan pembelajaran kepada peserta siswa, dalam penyampaian pembelajaran berupa bentuk literasi moral juga dibutuhkan tahapan yang tidak instan, karena literasi moral merupakan pembiasaan yang dilakukan secara kontinue kepada anak usia dini. Sehingga literasi berupa budi pekerti merupakan pedoman dasar sebagai benteng moral pada anak usia dini, dengan adanya pendidikan moral dilembaga maka literasi akan mengikuti dengan sendirinya sebagai wawasan dan dasar pengembangan literasi moral.
Gerakan literasi dalam sekolah saat ini merupakan upaya pemerintah menumbuhkan budi pekerti peserta didik sebagai acuan untuk memiliki budaya akhlak atau moral yang baik. Pancasila sebagai literasi moral dimaksudkan sebagai upaya dalam menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai literasi kehidupan berbangsa dan bernegara, hingga akhirnya terbangun kepribadian dengan berdasarkan nilai-nilai moral Pancasila. Pancasila sebagai literasi moral pada pendidikan dasar juga bertujuan untuk mewujudkan pembudayaan Pancasila, sehingga Pancasila dalam hakikatnya tetap eksis sebagai dasar negara dan literasi moral yang bertumpu pada anak bangsa di pendidikan dasar
Nilai moral yang dimiliki seseorang cenderung diperoleh dari lingkungan. Belajar dan diajar oleh lingkungan masyarakat mengenai bagaimana ia harus bertingkahlaku yang baik dan tingkahlaku yang tidak melenceng dari moral dan etika. Ketika diwaktu mereka banyak bergaul dengan dunia luar dan tidak bergantung kepada orang tua maka dengan adanya aspek lingkungan yang positif maka akan turut berkembang dengan positif. Mereka dapat menilai dan intropeksi diri karena telah memiliki bekal pendidikan moral yang positif dari lingkungan masyarakat.
- 44 reads