Primary tabs

Meningkatkan Literasi Melalui Pemanfaatan Dana Desa

Bangsa yang besar tidak hanya ditopang oleh kekayaan sumber daya alam yang berlimbah, tetapi dipengaruhi oleh banyak faktor. Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor yang sangat menentukan suatu negara bisa maju atau bahkan menjadi bangsa sangat ketergantungan dengan negara lain. Hal ini tergantung bagaimana kualitas sumber daya manusianya dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara kita adalah negara yang besar baik ditinjau dari sumber kekayaan alam dan sumber daya manusianya. Walaupun sumber daya alam yang melimpah, kiranya kurang berdampak signifikasi terhadap peningkatan  kesejahteraan bagi warga negaranya kalau minimnya kemampuan sumber daya manusia yang  mumpuni terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi secara berkesinambungan.

Indonesia ditopang oleh  sumber daya manusia (penduduk) yang besar, merupakan salah faktor penting  penentu berhasil tidaknya pembangun  menjadi bangsa yang hebat dan maju.  Sumber  data Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Sensus Penduduk (SP 2020) pada September 2020 mencatat jumlah penduduk sebesar 270,20 juta jiwa, dan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,55 juta orang pada September 2020, atau setara dengan 10,19 persen dari total penduduk  Indonesia. 

 

Pentingnya Mencerdasakan Bangsa

Cita-cita kemerdekaan yang dirumuskan oleh pendiri bangsa yang tertaung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945 pada alinea ke empat sangat jelas, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa dapat dilakukan melalui jalur formal dan nonformal. Salah satu jalur nonformal berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkelanjutan adalah perpustakaan. Hal  ini sejalan dengan ajaran agama islam yang artinya, Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.

Begitu besarnya urgency ilmu dalam kehidupan bagi semua orang, agar dengan ilmu seseorang bisa terlepas dari kebodohan dan ketidak berdayaan dalam kehidupan. Karena kebodohan lebih dekat kepada kemiskinan. Paling tidak faktor penyebab kemiskinan terdiri tiga bagian: Pertama,  rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, rendahnya skill, inovasi, dan  kreatifitas. Ketiga, culture (budaya malas).  Oleh sebab itu negara dengan power kekuasaan yang dimiliki hendaknya hadir di lini terdepan sebagai sosok paling utama dan pertama berperan  mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan power kekuasan yang ada di pemerintahlah perencanaan pembangunan untuk mencerdasakan warga negara (bangsa) akan lebih mudah direncanakan dan dimanage untuk melahirkan  suatu kebijakan yang mendasar  prorakyat.

 

Membangun Kecerdasan dari Desa

Bangsa Indonesia memiliki beribu-ribu pulau terbentang dari Sabang sampai Marauke, terbentuk dari bebagi suku-suku, adat istiadat dan desa. Berdasarkan hasil survey BPS tahun 2021, jumlah desa di Indonesia sebanyak 81.616 desa.  Tidaklah salah dengan jumlah desa yang begitu banyak, maka desa dikatakan sebagai penyangga pembangunan perkotaan sangat diperhitungkan. Oleh karenanya peningkatan dan pengembangan pembangunan di pedesaan harus mendapatkan prioritas yang serius dari pemerintah mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah.

Dilihat dari data tersebut sangat wajar kalau pemerintah sangat fokus meningkatkan pembangunan di desa. Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan aliran dana  dari APBN yang dikucurkan ke desa di seluruh Indonesia. Dana desa ini tidak sekadar digunakan untuk peningkatan infrastruktur pedesaan, tetapi bisa juga digunakan untuk peningkatan pengembangan potensi ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat desa,  dan digunakan untuk perbaikan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Agar sumber daya manusia bisa bersaing dan berkiprah lebih luas diberbagai sendi-sendi kehidupan baik pada level nasional serta internasional, maka perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan  kualitas pembangunan sumber daya manusia desa.

Pemangku pengambil kebijakan di pemerintah desa harus  tanggap dan sigap mengambil peranan penting  yang  dibutuhkan untuk meningkatkan derajat intelektual masyarakatnya. Pemerintah telah memberikan signal pelonggaran dalam pengunaan dana desa untuk kepentingan peningkatan teknologi dan informasi desa. Peningkatan teknologi dan informasi desa adalah  sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pada pasal 17 Ayat (2)  klasifikasi belanja huruf f : Perhubungan, Komunikasi dan Informatika; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, pasal 6  ayat  (2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa: pada huruf a. pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa.

 

Literasi Menuju Kesejahteraan

Laman Republika tahun 2015 menyebutkan terdapat 1.168 desa yang menggunakan Dana Desa sebesar Rp13,87 miliar untuk keperluan perpustakaan desa. Pada tahun 2016, jumlah desa yang menggunakan Dana Desa untuk kepentingan perpustakaan desa meningkat menjadi 2.529 desa dengan total anggaran sekitar Rp76 miliar. Pada tahun 2017 menjadi 5.470 desa dan alokasi anggarannya untuk perpustakaan desa itu Rp 156 miliar.  Pada tahun 2018 naik lagi 6.153 desa. Pada tahun 2019 menjadi 10.169 desa. Sedangkan pada tuhun 2020 ada penurunan dari 10.169 desa menjadi 9.897 desa menggunakan total anggaran Rp331,4 miliar untuk perpustakaan. Walaupun ada penurunan dalam penggunaan dana desa untuk perpustakaan di masa pandemi ini, tetapi tercatat sampai Agustus 2021 ada 2.234 desa yang secara total memanfaatkan Dana Desa sebesar Rp 87 miliar untuk perpustakaan desa.

Dilihat dari data-data tersebut  kalau seandainya  jumlah desa yang ada (81.616) desa di bagi dengan jumlah desa (10.169)  yang menggunakan dana desa untuk perpustakaan maka akan diperoleh prosentase lebih  kurang 12,46%. Dengan jumlah prosesntase yang masih sangat minim ini kiranya masih sangat-sangat berat perjuangan bangsa ini kedepan agar masyarakatnya bisa menguasi ilmu pengetahuan dan teknologi, karena ilmu pengetahuan dan teknologi kemajuannya melompat begitu cepat. Belum lagi kalau kita berbicara skill, inovasi dan kreatifitas yang dikuasi oleh masyarakat kira cukup jauh interval rentangnya  apabila dibandingkan dengan negara yang berbatasan dengan kita. Untuk  mensejajarkan masyarakat kita dengan negara lain tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan.

Oleh karenanya agar warga negara khususnya masyarakat desa melek literasi maka perlu didorang  dengan penguatan pengembangan teknologi dan komunikasi sarana dan prasarana perpustakaan desa. Karena perpustakaan desa tidak hanya sekadar tempat untuk membaca, akan tetapi perpustakaan juga harus dapat meningkatkan perannya sebagai agen perubahan (agent of change) bagi masyarakat, sehingga memberikan manfaat yang tinggi bagi masyarakat desa setempat. Perpustakaan desa harus bisa meningkatkan budaya gemar membaca masyarakat dalam mengali berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi dan tempat mengembangkan kreatifitas serta berinovasi. Penguatan pengembangan sarana dan prasarana perpustakaan desa harus direncanakan secara matang melalui musrembang jauh-jauh hari oleh pemerintah desa.  Hal ini bisa terlaksana apabila Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  dan pemerintah desanya (kades) peduli akan pentingnya mencerdaskan intelektualitas masyarakat melalui literasi.   

BPD dan Kades hendaknya punya kemauan kuat untuk mengalokasikan  penggunaan dana desa untuk perpustakaan, sebagai contoh seperti membangun sarana prasarana jika belum ada, meningkatkan fasilitas perpustakaan yang minim, mendirikan perpustakaan berbasis digital untuk mengatasi persolaan akses terhadap buku yang masih minim di pedesaan, mengalokasi insentif yang cukup bagi pengelola perpustakaan dan bentuk lain yang sifatnya untuk peningkatan budaya literasi masyarakat desa. Dengan adanya perhatian yang serius serta rasa  peduli dari BPD dan pemerintah desa terhadap perpustakaan diharapkan  fungsi perpustakaaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia memberikan dampak yang positif bagi peningkatan skill, inovsi dan kreatif masyarakat. Ini merupakan salah satu cara meningkatkan  literasi fundamental yang harus terus dikembangan di  desa Indonesia melalui pemanfaatan dana desa.  Hal ini penting dilakukan untuk mengokohkan pondasi literasi baca-tulis baik diera manual dan  digital saat ini.

Penulis: 
Zulkifli, SH, Pustakawan Muda DKPUS Prov. Kep.Babel
Sumber: 
DKPUS Prov. Kep. Babel

Artikel

29/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
21/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
13/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
26/10/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
05/04/2019 | Runi Alcitra amalia
54,784 kali dilihat
05/12/2022 | Riyad, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel
28,542 kali dilihat
03/10/2019 | Runi Alcitra Amalia
19,723 kali dilihat

ArtikelPer Kategori