PANGKALPINANG – Kepala DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rakhmadi didampingi Sekretaris, Kasubbag Umum beserta PHL DKPUS turut menghadiri Rakor sosialisasi penyelesaian honorer/PHL dan Kebijakan Seleksi PPPK Babel melalui zoomeeting, Kamis (26/09/2024) siang.
Dalam zoomeeting yang diselenggarakan Pemprov Babel itu, Kepala DKPUS beserta jajaran mendengarkan langsung penjelasan dan paparan mengenai aturan seleksi PPPK di Pemprov Babel, yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Babel sementara, Didit Srigusjaya, Pj Gubernur Sugito, Pj. Sekda Fery Apriyanto, dan Kepala BKPSDM Babel.
Usai mendengarkan penjelasan dari petinggi di Pemerintahan Provinsi Babel tersebut, Kepala DKPUS Babel langsung memberikan pengarahan kepada puluhan PHL DKPUS Babel.
Di awal arahannya, Kadis DKPUS Rakhmadi mengingatkan kembali agar PHL DKPUS memperbanyak mengucap Syukur, karena hingga saat ini masih diberikan kesempatan untuk menjadi PHL di lingkup Pemprov Babel.
Syukur itu, kata Rakhmadi, harus diwujudkan oleh para PHL dengan menjaga disiplin kerja, yang dimulai dari disiplin masuk kerja. “Jangan hari ini masuk besok tidak. Saran saya, siapkan diri untuk bisa ikut seleksi PPPK itu, salah satunya dengan disiplin masuk kerja,” ujar Rakhmadi.
Selain itu, Kepala DKPUS Babel Rakhmadi, yang tak lama lagi akan memasuki purnabakti sebagai ASN Pemprov, berharap sekaligus mendoakan, semoga semua PHL DKPUS Babel bisa lulus dalam seleksi PPK tahun 2024 ini.
“Supaya bisa, berusahalah, selain dengan mempelajari teori-teori yang akan diujikan, jangan lupa berpuasa, doa, mohon pertolongan Allah SWT Tuhan Yang Kuasa. Mudah-mudahan PHL DKPUS lulus dan masuk dalam kelompok 425 dari total teknis yang diperebutkan, selain tenaga Kesehatan dan guru,” saran Rakhmadi.
Ditekankan Kadis Rakhmadi, para PHL khususnya yang ada di DKPUS Babel, jadilah pegawai yang selalu siap dan disiplin dalam kerja.
Sebelumnya, Pj Sekda Babel, Fery Apriyanto mengatakan, pada tahun 2025 mendatang, sebagaimana aturan pusat, tidak ada lagi PHL di Pemda, termasuk Pemprov Babel.
Semua PHL diusulkan untuk menjadi PPPK. Namun, karena keterbatasan anggaran Pemprov, maka, kata Fery, pengajuan terbatas.
Untuk seleksi PPPK tahun ini, Pemprov Babel hanya memperoleh kuota 500 formasi, terdiri dari tenaga guru, Kesehatan, dan tenaga teknis.
“Bagi yang tidak lulus dalam seleksi PPPK, maka dapat diangkat menjadi PPPK paru waktu, sesuai aturan kemenpan,” katanya.
Untuk itu, Pj Sekda meminta Kepala OPD mendata dan meneliti Kembali data-data PHL-nya, terutama PHL yang tidak aktif, namun masih dibayar gajinya.
- 31 reads