PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito resmi menunjukan Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Babel, sebagai Pelakasana Tugas (Plt) Kepala DKPUS Babel, setelah Kepala DKPUS Babel Rakhmadi purna bakti (pensiun) terhitung 1 November 2024.
Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 821/0552/BKPSDMD-II tanggal 31 Oktober 2024 yang di tanda tangani langsung Pj Gubernur Sugito tersebut, berlaku terhitung mulai tanggal 1 November 2024 sampai dengan 31 Januari 2025.
Yopi Wijaya usai menerima surat dan pengarahan sebagai Plt Kepala DKPUS Babel langsung dari Pj Gubernur, Jumat (1/11/2024) sore, mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh Pj Gubernur Babel Sugito.
Dirinya menyatakan siap menjalankan amanah yang telah diembankan tersebut dengan semaksimal mungkin.
“Saya siap melanjutkan hal-hal positif yang telah dilaksanakan oleh Pak Rakhmadi selaku Kepala DKPUS Babel sebelumnya. Apa yang kurang, akan kita perbaiki bersama-sama,” ujar Plt. Kepala DKPUS Babel.
Pada dasarnya, dijelaskan dia, tugas utama dirinya sebagai Plt, adalah mengoordinir bidang-bidang dan pegawai serta program kegiatan yang ada di DKPUS sampai dilantiknya Kepala DKPUS definitif.
“Untuk itu, mohon kerja sama kawan-kawan bidang dan pegawai DKPUS untuk melaksanakan program kegiatan DKPUS. Dengan kebersamaan, maka program dan kegiatan yang telah direncanakan, dilaksanakan, bisa tercapai dengan baik,” tutup Yopi.
- 39 reads