Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 26 tentang penugasan kepada pegawai pelabuhan untuk ditempatkan sebagai petugas administrasi pada tambang timah di Jebus, Belinyu, Sungailiat, Kerawang, Pangkalpinang, Sungai Silian, Koba dan Toboali

Arsip/Dokumentasi DKPUS Babel 18 May 2021
Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 26  tentang penugasan kepada pegawai pelabuhan untuk ditempatkan sebagai petugas administrasi pada tambang timah di Jebus, Belinyu, Sungailiat, Kerawang, Pangkalpinang,  Sungai Silian, Koba dan Toboali

Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 26 tentang penugasan kepada pegawai pelabuhan untuk ditempatkan sebagai petugas administrasi pada tambang timah di Jebus, Belinyu, Sungailiat, Kerawang, Pangkalpinang, Sungai Silian, Koba dan Toboali

2 foto — klik untuk melihat

Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor: 26

tentang penugasan kepada pegawai pelabuhan untuk ditempatkan sebagai petugas administrasi pada tambang timah di Jebus, Belinyu, Sungailiat, Kerawang, Pangkalpinang,

Sungai Silian, Koba dan Toboali di wilayah Residensi Bangka,

16 Desember 1873

 Sumber: ANRI, Besluit 16 Desember 1873 No. 26

Sumber : DKPUS Babel