PANGKALPINANG – Setelah tuntas melakukan penyelamatan terhadap arsip penggabungan Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa pada Tahun 2022, Arsip penggabungan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Babel di tahun 2023, kini di awal tahun 2024, DKPUS Babel mulai melanjutkan penyelamatan arsip penggabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel.

Pelaksanaan kegiatan penyelamatan arsip penggabungan Perangkat Daerah DLHK tersebut ditargetkan berlangsung selama 6 bulan ke depan, terhitung 19 Februari 2024.

Kepala DKPUS Babel Rakhmadi menjelaskan, melalui Tim Arsiparis Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip DKPUS Babel yang diterjunkan, arsip yang diselamatkan di Perangkat Daerah yang digabung adalah arsip statis.  

“Arsip yang diselamatkan diantaranya tentang personal file eselon dua dari sejak berdiri sampai penetapan penggabungan, struktur organisasi dari berdiri sampai penggabungan, Lakip, Sakip, Renstra, PK eselon dua dari pendirian sampai Penggabungan,” papar Rakhmadi.

Penyelamatan arsip ini dilakukan berpedoman pada ketentuan yang tertuang dalam Perka ANRI No.46 Tahun 2015 tentang Penyelamatan Arsip Penggabungan atau Pembubaran Lembaga Negara dan Perangkat Daerah.

Arsip ini nantinya, dapat terekam sebagai memori kolektif organisasi pemerintahan daerah, sehingga produk arsip statis ini dapat digunakan sebagai alat pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Babel.

Dirinya berharap penyelamatan arsip DLHK Babel ini bisa tuntas selama target waktu 6 bulan, kemudian dilanjutkan penyerahan Arsip Statis tersebut dari DLHK ke dkpus yang diperkirakan sekitar Oktober 2024.

Tahun ini, target penyelamatan arsip penggabungan perangkat daerah hanya DLHK, dan pada tahun 2025 mendatang lanjut ke penyelamatan arsip penggabungan Disparbudkepora Babel.

Pantauan media ini dari lokasi penyelamatan arsip DLHK ini, tim DKPUS dibackup langsung arsiparis dan tim DLHK Babel, untuk di hari pertama Senin (19/2/2024), mulai melakukan pemilahan kategori arsip dan non arsip.

Menggunakan masker penutup mulut dan hidung, dan memakai sarung tangan khusus penanganan arsip, tim arsiparis DKPUS penuh semangat melakukan pembongkaran arsip-arsip yang menumpuk tanpa tertata jelas di Gudang miliki DLHK Babel, yang berada disamping Markas PMI Babel.