PANGKALPINANG – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka Rapat Pembahasan Penyelamatan Arsip Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. 

Pertemuan Tim Penyelamatan Arsip untuk Perangkat Daerah yang telah terbentuk pada Senin (12/9/2022) tersebut, Arsiparis DKPUS, Tim Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa, serta Tim dari Biro Organisasi Setda Babel.

Dalam kesempatan itu, Kepala DKPUS Babel Rakhmadi mengingatkan kepada para arsiparis agar tidak hanya fokus pada arsip penggabungan PD  saja, namun juga PD yang sudah berpisah. 

“Ingat! arsip adalah bagian integrasi dalam jalannya roda pemerintahan atau regulasi pemerintah. Tugas kearsipan itu sebenarnya cukup berat. Harus berkolaborasi dalam kerja. Saya menginginkan Arsip ini beriringan dengan perjalanan pemerintah. Semua yang ada kerakuisisi oleh kearsipan,” ujar Rakhmadi. 

Jadi, ditekankan Rakhmadi, jangan hanya menyelamatkan arsip PD yang digabung, tapi PD yang bercerai kemarin juga harus di cari arsipnya. “Tidak ada orang arsip yang diam. Ingat! tidak ada kantor arsip orang buangan. Kantor kearsipan ini sangat vital,” tegasnya.

Tanpa arsip, bebera Rakhmadi, tidak ada kehidupan. “Lahir butuh arsip, mau masuk TK butuh arsip, mau tempat tinggal butuh arsip, dan lain-lainnya dalam hidup ini butuh arsip,” timpal Rakhmadi.

Rakhmadi menegaskan kembali, menyelamatkan arsip daerah berarti menyelamatkan dokumen negara. “Tetapi Arsiparis juga jangan hanya fokus pada arsip internal saja, peristiwa yang sedang terjadi sekarang di Bangka Belitung seperti momen G20 kemarin, hendaknya mendapat perhatian juga,” ungkap dia.

Bahkan Kepala DKPUS Babel Rakhmadi dengan terbuka meminta arsiparis untuk membuat sebuah buku kumpulan peristiwa G20 di Belitung yang terjadi September 2022 ini. “Buku G20 ini nanti kita kirim ke ANRI, kabupaten dan kota,” terangnya.