DKPUSBABEL, PANGKALPINANG – Sejak dilantik tanggal 2 Juni 2021 lalu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rakhmadi mulai melakukan penataan terhadap internal DKPUS, terutama hal-hal yang dianggap masih perlu untuk dibenahi dan ditingkatkan lagi.

Berkenaan dengan kondisi tersebut, Rabu (9/6/2021) pagi, mengumpulkan semula Pegawai Arsiparis dan Kepala Bidang terkait, di Ruang Rapat DKPUS Babel.

Dalam pengarahannya di pertemuan yang juga membahas persiapan pengawasan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ke Bidang Kearsipan DKPUS Babel, Kepala DKPUS Babel Rakhmadi mengajak para Arsiparis untuk bekerja tidak di luar frame.

“Jangan kita bekerja di luar frame. Fungsional itu (Arsiparirs-red) kerja lihat program kerja Kepala Bidang. Supaya dokumen-dokumen pekerjaan itu didokumentasi, sesuai. Apalagi ini orang-orang arsip. Jangan sampai apa yang dilakukan tidak ada dokumentasinya,” tegas Rakhmadi.

Rakhmadi kembali mengingatkan mengenai arsip dinamis dan statis yang ada di bidang kearsipan DKPUS. “Programnya harus pas. Pekerjaan itu harus linier dari atas seperti RPJMD. Mari kita bekerja pada liniernya turun ke kita berupa programnya RPJMD, terutama terkait pada Visi Gubernur Nomor 5 tentang Tata Pengelolaan Pemerintahan yang Baik, termasuklah kearsipan dan perpustakaan,” ujarnya.

Misi Gubernur itu, lanjut dia, diterjemahkan dengan berpedoman pada regulasi Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terjemahannya ada di Kemendagri.

“Sisi yang mendampingi Kemendagri itu Bappenas, kalau di daerah namanya Bappeda. Setiap sinkronisasi OPD yang ada harus tembus ke Bappeda. Jadi, apa yang kita lihat, kerjakan, harus dipahami dulu, supaya tidak terfokus pada ruang kotak kecil,” jelas Rakhmadi.

ANRI, masih dikatakan Kepala DKPUS Babel Rakhmadi, itu adalah kementerian non teknis, yang tidak dibawah kementerian langsung, dia seperti badan. “Kita koordinasinya ke ANRI, untuk mendapatkan regulasi kebijakan apa yang kita kerjakan sesuai dengan aturan main. Makanya koordinasi ke ANRI, itulah induknya,” tegas Rakhmadi.

Ditekankan Rakhmadi, ini fungsi Kepala Bidang adalah koordinator sub program yang ada di buku perencanaan dengan berbagai aturan UU, PP, Kepmen.

“Pak Gubernur maunya DKPUS ini mengelola 7 kabupaten/kota. Wilayah apa yang saja yang akan diterjemahkan ke dalam program. Ujung tombak kerasipan dibantu fungsional,” imbuhnya.

Rakhmadi ingin membangun pemetaan dulu, supaya kerja DKPUS Babel cantik, rapi. “Saya ingin apa yang dikerjakan, walaupun misalnya nol koma satu tetapi punya nilai. Jangan sampai nol koma satu tidak punya nilai,” katanya.

Jadi, dingatkan lagi oleh Rakhmadi, di wilayah arsip dinamis dan statis DKPUS Bbael harus sigap. “Mari bekerja, jangan pernah berdiri sendiri. Ini punya pemerintah, masing-masing dapat gaji, semua sudah diukur. Jadi jangan sampai ada merasa terbenani,” tutup Rakhmadi.