PANGKALPINANG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan secara resmi 62 jenis Arsip Statis kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Babel selaku Lembaga Kerasipan Daerah (LKD) Babel.

Puluhan jenis Arsip Statis BPOM di Pangkalpinang itu diserahkan langsung oleh Plt Kepala BPOM di Pangkalpinang, Andhika Achmad Sugiarto kepada Kepala DKPUS Babel, Rakhmadi di Ruang Kerja Kepala DKPUS Babel, Selasa (12/9/2023).

Turut mendampingi serah terima Arsip Statis itu, Kabid Pengelolaan Arsip Daerah Provinsi Babel Doni Golput dan sejumlah Arsiparis DKPUS Babel.

Plt BPOM di Pangkalpinang, Andhika Achmad Sugiarto mengatakan, penyerahan ini dilakukan juga berdasarkan arahan dari BPOM Pusat. “Sebelum kami serahkan, kami bersurat ke DKPUS Babel berkenaan dengan penyerahan Arsip ini. Alhamdulillah direspon positif dari DKPUS Babel,” terangnya.

“Arsip Statis yang kami serahkan ini dari 2011-2017. Karena ruangan kami terbatas, dan kami ingin menyelamatkan arsip negara, maka kami titipkan  di sini agar bisa dirawat lebih baik lagi di DKPUS Babel selaku LKD Babel,” katanya.

Dari Arsip Statis yang diserahkan, disebutkan Andhika, salah satu jenisnya adalah arsip berdirinya Gedung BPOM di Pangkalpinang.

“Harapan kami kerja sama ini terus berlanjut. Karena arsip ini kan setiap tahun bertambah. Ini pertama kali kami lakukan,” ujarnya.

Tak lupa Andhika mengucapkan terima kasih kepada Kepala DKPUS Babel yang dengan terbuka bekerja sama dengan BPOM di Pangkalpinang.

Sementara itu, Kepala DKPUS Babel Rakhmadi berterima kasih karena ada organisasi kelembagaan yang secara vertical mereka menyadari fungsi arsip itu sangat penting, seperti hari ini dari BPOM.

“Ini suatu kegiatan yang luar biasa. Intansi vertical pertama menyerahkan arsip statisnya ke DKPUS untuk diselamatkan adalah BPOM. Saya berharap organisasi kelembagaan kementeraian lainnya juga mengikuti menyerahkan arsip statis ini. Karena ini kronologi jalannya suatu pemerintah, bahwa dokumen-dokumen itu sangat penting, dan wajib diselamatkan,” harap Rakhmadi.

Rakhmadi mengapresiasi BPOM di Pangkalpinang yang telah menyerahkan dokumennya kepada LKD Babel ini, untuk diarsipkan di LKD Babel.

Kabid Pengelolaa Arsip Daerah Provinsi Babel, Doni Golput menambahkan, Arsip Statis yang diserahkan adalah Arsip yang telah melewati retensi Inaktif dan berketerangan permanen berdasarkan jadwal retensi Arsip BPOM.

“Sebelumnya mereka mengirimkan surat ke DKPUS, bahwa mereka akan menyerahkan Arsip Statis ke DKPUS Babel. Dari DKPUS menerjunkan Tim untuk memverifikasi apakah benar itu Arsip Statis, dan akhir berlanjut ke penyerahan hari ini,” ujar Kabid Pengelolaan Arsip Daerah, Doni.

Serah terima Arsip Statis itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Plt Kepala BPOM dan Kepala DKPUS Babel dilanjutkan dengan simbolis penyerahan dokumen Arsip Statis.