PANGKALPINANG – Di launching secara langsung oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin, terhitung Rabu (5/10/2022) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel resmi menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Kegiatan yang dimotori Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS), Diskominfo, dan Biro Organisasi Setda Babel dilaksanakan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel itu, dihadiri Kepala DKPUS Babel Rakhmadi, Kepala Diskominfo, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Babel.
Launching SRIKANDI ditandai dengan penandatanganan digital oleh Gubernur Ridwan menggunakan Aplikasi SRIKANDI.
Pj Gubernur Ridwan memuji aplikasi SRIKANDI ini. Menurutnya, dengan adanya penerapan aplikasi SRIKANDI ini, akan menjadikan pelaksanaan kegiatan administratif pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, cepat, mudah, karena SRIKANDI selain di akses melalui computer atau laptop, juga diakses dari mobile phone.
Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan masa depan peradaban, penguasa TIK akan menjadi penguasa dunia.
“Masyarakat yang tidak memahami TIK akan tertinggal, dan akan menjadi tanggung jawab negara. Mari kita bersama-sama mengangkat harkat dan martabat masyarakat di provinsi ini untuk menguasai TIK semaksimal mungkin,” ajak Ridwan.
Kepala DKPUS Provinsi, Rakhmadi mengatakan launching SRIKANDI ini dilakukan untuk menjamin terlaksananya implementasi SRIKANDI di Provinsi Babel.
“Arsip Nasional telah mengusahakan agar pemerintah daerah telah menerapkan aplikasi SRIKANDI paling lambat tahun 2024,” ujar Rakhmadi.
Dengan begitu, kata Rakhmadi, diharapkan kepada seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi menerapkan aplikasi ini, karena akan meningkatkan nilai capaian reformasi birokrasi Pemprov Babel.
Di akhir acara, Gubernur Ridwan Djamaluddin melakukan penandatangan surat edaran secara digital.
Sebelum pelaksanaan launching aplikasi SRIKANDI, Pj Gubernur Ridwan melantik 11 orang Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Provinsi Babel Periode 2022-2027.