JAKARTA -- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penelusuran dokumen arsip statis sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pengumpulan data terhitung sejak tahun 1990 sampai dengan tahun 2010. Hal tersebut bertujuan memperkuat dokumentasi data yang ada saat ini.
Sebanyak dua lokasi menjadi tujuan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Babel di antaranya, Arsip Nasional RI dan DPR RI di Jakarta. Gunawan Kasubdit Daerah IIB ANRI menjelaskan, selama ini pihak ANRI belum pernah menerima arsip statis tersebut. Data itu belum diterima baik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau tokoh yang berperan dalam pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Gunawan menyarankan untuk mencari data ini ke Bagian Tata Pemerintahan Sumsel, Biro Hukum Sumsel dan Dinas Kearsipan Sumateran Selatan. Langkah itu untuk memastikan keberadaan dokumen tersebut. Selain itu mengarahkan untuk meminta informasi dari Kasubdit Akuisisi Arsip I dan Bagian Ruang Baca Arsip.
"Terdapat beberapa dokumen yang akan dipergunakan untuk menambah informasi pembuatan buku pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menambah khasanah arsip statis," jelasnya saat ditemui tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/2/2020).
Selanjutnya kegiatan penelusuran sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan ke DPR RI, tepatnya di bagian Layanan Informasi Publik DPR RI dan Pengolahan Data Elektronik Bidang Arsip dan Perpustakaan.
Padli, S.Ip Kabid Pengelolaan dan Pelestarian Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyebutkan, salah satu tujuan penyelengaraan kearsipan untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks penyelenggaraan kearsipan statis, kata Padli, lembaga kearsipan wajib mengelola arsip statis sebagai memori kolektif bangsa. Atas dasar tersebut maka ditempuh langkah penelusuran sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sejumlah data yang didapatkan nantinya akan dituangkan dalam bentuk buku.
"Kita membutuhkan dokumen arsip statis sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kurun waktu tahun 1990 sampai dengan tahun 2000 yang ada di DPR RI, baik arsip statis yang bersifat tekstual, visual maupun audio visual," papar Padli.