DKPUSBABEL, PANGKALPINANG - Kepada pegawai yang menyandang status Arsiparis yang ada di Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Babel, buruan untuk mendaftarkan diri ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Babel.
Pasalnya, Pemprov Babel melalui DKPUS Babel akan menggelar Lomba Arsiparis Teladan tingkat Provinsi Babel Tahun 2020.
Pemilihan Arsiparis Teladan itu, akan dihelat pada tanggal 5-6 Agustus 2020 berlangsung di Kantor DKPUS Babel samping Mapolres Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang.
Kepala DKPUS Babel Dr Asyraf Suryadin didampingi Kabid Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis DKPUS Babel Padli menjelaskan, Pemilihan Arsiparis Teladan tingkat Provinsi Babel ini, bertujuan untuk mewujudkan Arsiparis yang profesional dan berintegrasi; menciptakan iklim kompetitif Arsiparis secara sehat dan berdaya saing global; dan meningkatkan kemandirian, wawasan, sinergitas, serta keteladanan Arsiparis sesuai standar ASN.
Pemilihan Arsiparis Teladan ini, disebutkan Asyraf, terdiri dari dua kategori: Pertama, Arsiparis Kategori Keterampilan; Kedua, Arsiparis Kategori Keahlian.
Selain itu, ada sejumlah persyaratan untuk menjadi peserta pemilihan Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Babel ini, diantaranya persyaratan umum, persyaratan khusus, persyaratan berkas, persyaratan portofolio, persyaratan laporan pelaksanaan pekerjaan kearsipan, persyaratan makalah kearsipan, dan persyaratan video kearsipan.
Melalui juri, dikatakan Asyraf, bagi peserta yang menjadi Juara I, II, dan III Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Babel Tahun 2020, akan mendapatkan uang pembinaan.
"Untuk Juara I, akan mewakili Babel ikut Lomba Arsiparis Teladan Tingkat Nasional," ujar Asyraf, usai Rapat Persiapan Pemilihan Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Babel, di DKPUS Babel, Selasa (21/7/2020).
Oleh karena itu, Kepala DKPUS Babel ini mengimbau kepada Arsiparis baik yang ada di OPD Pemprov Babel maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Babel, untuk mempersiapkan diri dan segera mendaftar ke DKPUS Babel.