PANGKALPINANG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip yang memiliki retensi di bawah 10 tahun (2010-2018).

Pemusnahan 1.795 arsip berlangsung di halaman Tengah Kantor DKPUS Babel, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, Kamis (10/10/2024), dan di pimpin langsung Kepala DKPUS Babel Rakhmadi itu, disaksikan Sekretaris DKPUS Yopi Wijaya, Kasubbag Umum DKPUS, IAN Gaurav Bhaskara, perwakilan Inspektorat Desi Sinorita, dan Biro Hukum Setda Pemprov Babel Fitri Dwiyanti.

Selain itu, juga disaksikan Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip DKPUS Babel, Yanti Trisiana, Kabid Pelestarian Koleksi Nasional dan Pelestarian Naskah Kuno, Mirdayati, serta Arsiparis, dan Pegawai DKPUS Babel.

Proses pemusnahan dengan cara dicacah menggunakan mesin pencacah kertas itu, dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip.

Rakhmadi, Kepala DKPUS Babel mengatakan, yang dimusnahkan kal ini adalah arsip yang tidak memiliki nilai guna, yang mempedomani Peraturan Kepala ANRI No.37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pengurangan jumlah arsip dapat dilakukan dengan 3 cara, salah satunya melalui pemusnahan arsip.

“Pemusnahan arsip ini dapat dilakukan jika persyaratannya telah terpenuhi, yaitu dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan dalam jadwal retensi arsip (JRA), tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang, serta tidak berkaitan dengan proses penyelesaian suatu perkara,” jelas Rakhmadi.

Untuk arsip yang dimusnahkan kali ini, dikatakan Kepala DKPUS Rakhmadi, setelah melalui proses seleksi, indentifikasi, penilaian, dan penetapan. Seluruhnya berjumlah 1.795 arsip yang berterangan musnah.

Disebutkannya, arsip itu terdapat dalam 475 lembar daftar arsip yang berasal dari bidang-bidang di DKPUS Babel. Bagian Umum dan Kepegawaian 1.608 berkas, bidang pembinaan dan pengawasan kearsipan 177 berkas, bidang pengembangan bahan Pustaka dan layanan perpustakaan 9 berkas, bidang pengembangan SDM Perpustakaan 1 berkas.

Kegiatan pemusnahan ini, dikatakan Rakhmadi, merupakan yang ketiga, selama kepemimpinan dirinya sebagai Kepala DKPUS Babel.

“Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi perangkat daerah lainnya dalam mengurangi jumlah arsipnya melalui pemusnahan arsip,” harap Kepala DKPUS Rakhmadi.