PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penilain akreditasi perpustakaan sekolah dan desa se-Babel.
Waktu pelaksanaan penilaian gelombang pertama tahun 2022 terhadap 20 perpustakaan sekolah setingkat SD, SMP, SMA/SMK sederajat dan Desa tersebut, dimulai sejak 15 Juni 2022 hingga 23 Juni 2022.
Penilaian akreditasi dilakukan oleh Tim Asesor Provinsi Babel yang saat ini bertugas di DKPUS Babel, sekaligus merangkap pustakawan DKPUS Babel.
Kepada DKPUS Babel Rakhmadi mengatakan, semua fungsi pembinaan, pengawas sekaligus penilai, mengevaluasi sejauh mana perpustakaan-perpustakaan yang ada di sekolah, di desa, semuanya ada di DKPUS.
“Makanya sebelum melakukan penilaian akreditasi, kita sudah berkomunikasi dengan para Pembina di daerah agar dilaksanakan pembinaan, sehingga perpustakaan sekolah ataupun desa yang diusulkan untuk akreditasi bisa terakreditasi minimal c, jangan sampai tidak terakreditasi,” ujar Rakhmadi.
Syukur-syukur mereka yang diusulkan, kata Rakhmadi, melampaui dari C ke B, dari B ke A. Memang, kata dia, dari rentang waktu untuk perubahan status kualifikasi nilai C ke B atau dari B ke A ada waktunya. “Tetapi kita sudah sadari bahwa Babel kemarin mendapat penghargaan tingkat kedua nasional setelah DKI Jakarta dalam penilaian pelaksanaan akreditasi terbanyak,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ini merupakan periode kedua lagi. “Mudah-mudahan kita tetap mendapatkan bagian terus, karena jumlah perpustakaan di kita (Babel-red) agak terakomodir dibandingkan daerah-daerah lain yang cukup luas wilayahnya,” kata Rakhmadi.
“Saya berharap kita tetap konsisten seperti apa yang telah kita raih. Teman-teman yang ada di bawah, apakah di sekolah, desa ataupun yang sudah mengajukan penilaian akreditasi, mudah-mudahan terakreditasi. Saya berharap jumlah perpustakaan di Babel nanti sudah memiliki akreditasi minimal C. Artinya, perpustakaan yang ada di Babel sudah terakreditas, itu harapan saya,” tutup Kepala DKPUS Babel Rakhmadi.
Sementara itu, Tim Asesor Provinsi Babel, Runi Alcitra Amalia menjelaskan, penilaian akreditasi perpustakaan sekolah dan desa tahun ini dilakukan dengan tatap muka, dimana para pengelola datang langsung ke Kantor DKPUS, dan visitasi, yaitu Tim Asesor akan datang ke Perpustakaan.
Kalau tahun lalu, disebutkannya, karena situasinya masih pandemi covid-19, penilaian dilakukan secara online.
“Ada enam komponen penilaian terhadap akreditasi perpustakaan yang kita nilai ini, yaitu Koleksi; Sarana dan Prasarana; Pelayanan Perpustakaan; Tenaga Perpustakaan; Penyelenggaraan dan Pengelolaan; dan Komponen Penguatan Kinerja,” papar Runi.
Setelah penilaian, Tim Asesor tingkat provinsi dikatakan Runi, akan melaksanakan siding pleno terkait hasil dari penilaian, untuk langkah berikutnya ditentukan di tingkat nasional.