DKPUSBABEL, PANGKALPINANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Bangka Barat, Kamis (11/2/2021) pagi, bertandang ke Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang.
Kedatangan rombongan DPK Bangka Barat yang dipimpin langsung Kepala DPK Bangka Barat Ismantho itu, disambut Kepala DKPUS Babel Asyraf Suryadin diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan DKPUS Babel, Yanti Trisiana, para Kasi dan Arsiparis DKPUS Babel.
Kepala Bidang Kearsipan DPK Bangka Barat, Lili Puspa mengatakan, kunjungan mereka ke DKPUS Babel dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan bidang kearsipan tahun 2021.
Selain itu, kata dia, DPK juga ingin menggali secara langsung dari bidang kearsipan DKPUS Babel terkait Arsip Elektronik yang ada di DKPUS Babel.
Tak sebatas itu, hal lainnya adalah mengenai bahan analisis kebutuhan jabatan fungsional arsiparis per jenjang jabatan di lembaga kearsipan daerah Bangka Barat, dan Daftar Usul Penetapan Nilai Kinerja Arsiparis (DUPNK).
Terakhir, dikatakan Lili, DPK ingin mendapatkan informasi terkait Lomba Kearsipan mulai dari Juknis, materi maupun jadwal lomba, guna menyesuaikan kegiatan lomba kearsipan yang akan dilaksanakan pada tingkat Kabupaten Bangka Barat.
Lili mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat jajaran DKPUS Babel, atas kunjungan DPK Bangka Barat.
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan DKPUS Babel, Yanti Trisiana diwakili Kasi Pembinan Kearsipan DKPUS Babel, Maryana menyambut baik kedatangan rombongan DPK Bangka Barat, termasuk apa yang menjdi keinginan dari DPK Bangka Barat.
DKPUS Babel, kata Maryana, selalu siap memberikan informasi bahkan support kepada Kabupaten/Kota, termasuk DPK Bangka Barat ini, berkenaan dengan bidang kearsipan.
Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa bidang kearsipan DKPUS Babel untuk tahun 2021 ini, memiliki enam kegiatan. Soal Arsip Elektronik, untuk di DKPUS Babel, saat ini sedang melakukan persiapan untuk penerapan e-Arsip ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Direncanakan, kata Erdalina selaku Kasi Pengelolaan dan Pelestarian Arsip Dinamis, yang juga turut serta dalam pertemuan itu, tahun 2021 ini, e-Arsip sudah bisa diterapkan ke semua OPD. “Dalam rangka pelaksanaan e-Arsip tersebut, kami sudah mengirim tenaga teknis yang akan mengoperasionalkan e-Arsip tersebut ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” ungkapnya.
DKPUS Babel, ditambahkan Erdalina, siap memberikan pelatihan mengenai e-Arsip ini kepada DPK Bangka Barat, sesuai dengan ilmu yang telah didapatkan DKPUS Babel di ANRI.
Berkenaan dengan analisis kebutuhan jabatan fungsional arsiparis, Mega Ardiana, Arsiparis Babel mengatakan, untuk hal itu, kewenangannya ada di BKPSD setempat. Tinggal kata dia, DPK menyampaikan apa saja yang menjadi kebutuhan dari DPK untuk arsiparis di Bangka Barat.