PANGKALPINANG – Bidang Pengelolaan Arsip Daerah DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (15/11/2023), resmi mengumumkan hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel Tahun 2023.

Dari Pengawasan terhadap 12 Perangkat Daerah Pemprov Babel tersebut, Dinsos PMD Babel berhasil meraih nilai tertinggi 76,90 kategori BB (Sangat Baik).

Nilai tertinggi kedua direbut Dinas ESDM 71,35 kategori BB (Sangat Baik). Nilai tertinggi ketiga diduduki Bappeda dengan nilai 67,50 kategori B (Baik).

Peringkat Empat jatuh pada Disperindag nilai 66,65 kategori B (Baik). Selanjut, Bakuda 57,56 kategori C (Cukup). Inspektorat meraih nilai 48,33 kategori C (Kurang). Badan Kesbangpol nilai 48,17 kategori C (Kurang).

Berikutnya Dishub meraih nilai 45,05 kategori C (Kurang).  BPBD meraih nilai 44,19 kategori C (Kurang). Dinas PUPR nilai 39,33 kategori C (Kurang). Dinkes nilai 33,98 kategori C (Kurang). Disparbudkepora meraih nilai 27,97 kategori D (Sangat Kurang).

Hasil Pengawasan Kearsipan Internal itu diserahkan langsung oleh Kepala DKPUS Babel Rakhmadi, didampingi Kabid Pengelolaan Arsip Daerah, dan Ketua Tim Pengawasan Kearsipan Daerah ANRI, Hastuti usai Pembukaan Workshop Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Internal sekaligus Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Ekternal dan Internal Provinsi Babel Tahun 2023.di Hotel Cordela Pangkalpinang.

Kepala DKPUS Babel, Rakhmadi mengucapkan selamat atas raihan nilai hasil pengawasan kearsipan yang diterima oleh perangkat daerah Pemprov Babel.

“Dinsos PMD nilainya sangat baik. Ini kita ekpsos agar memberikan dorongan dalam pengembangan kemajuan dalam bidang kearsipan khususnya di lingkup Perangkat Daerah Pemprov Babel,” kata Rakhmadi, kepada media ini.

Dijelaskannya, pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan dilakukan dengan audit kearsipan melalui proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar kearsipan.

Untuk melakukan penataan pengelolaan arsip, kata Rakhmadi, harus dilakukan oleh SDM yang mumpuni. “Maksudnya, di OPD itu harus ada arsiparis. Karena tanpa arsiparis, sulit kita mendapatkan hasil. Dalam pelaksanaan dan penilaiannya pun mungkin tidak pernah mendapatkan nilai yang baik,” terang Rakhmadi.

Tahun ini, kata Rakhmadi, baru 12 OPD di lingkup Pemprov Babel yang dilakukan pengawasan. Mudah-mudahan tahun depan pengawasannya berkelanjutan.

Kabid Pengelolaan Arsip Daerah DKPUS Babel, Doni Golput menambahkan, pengawasan kearsipan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan tertib arsip dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, dan transformasi digital kearsipan.