Press Release

PANGKALPINANG, HUMAS DKPUS – Perhatian bagi jabatan fungsional (JF) Pranata Hubungan Masyarakat (Prahum) di pemerintahan, khususnya yang sedang menduduki jabatan fungsional (JF) ahli madya namun masih belum memiliki pendidikan magister (S2), agar saat ini segera melanjutkan pendidikannya.

Pasalnya, bagi JF Ahli Madya yang belum memiliki kualifikasi Pendidikan S2, oleh pemerintah diberikan waktu paling lama 4 tahun untuk menyelesaikannya.

Jika dalam waktu yang telah ditentukan itu JF Ahli Madya Pranata Humas juga tak memiliki kualifikasi S2 sebagaimana yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatan fungsional ahli madya.

Hal itu disampaikan Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Marroli Jeni Indarto melalui surat pemberitahuan Nomor : 172/DJKPM.4/HK.03.01/03/2025 yang ditujukan kepada Para Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Koordinator; Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian; Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Lembaga Negara; Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK); Sekretaris Daerah Provinsi; dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Aturan JF Pranata Humas di atas sebagaimana diatur didalam pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika.

“Merujuk ketentuan di atas, serta dalam rangka peningkatan profesionalisme dan kompetensi di bidang pelayanan dan pengelolaan informasi dan kehumasan Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kementerian Komunikasi dan Digital selaku unit pembina Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat mengimbau kepada seluruh pemangku JF Pranata Hubungan Masyarakat khususnya Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya untuk segera memenuhi kewajiban memiliki ijazah S2 paling lambat pada 15 Oktober 2027,” tegas Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Marroli Jeni Indarto.

Sebagai komitmen pihaknya dalam meningkatkan pelayanan pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, maka saat ini telah tersedia Layanan Informasi Pembinaan JF Pranata Hubungan Masyarakat yang dapat dihubungi melalui nomor 081110063300 pada hari kerja Senin-Jumat, pukul 09.00-16.00 WIB. (vip/rel/3).