PANGKALPINANG – Kepala DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rakhmadi, menerima Arsip Penggabungan Perangkat Daerah (PD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kehutan (Dihut) Babel, yang kini menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK).
Arsip tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala DLHK Babel, Edi Kurniadi melalui kegiatan Serah Terima Arsip Statis Hasil Penyelamatan Arsip Perangkat Daerah yang digabungkan, di ruang pertemuan Lantai III Gedung Layanan Perpustakaan Provinsi Babel, Senin (9/9/2024).
Serah terima arsip penggabungan DLHK tersebut disaksikan perwakilan Biro Hukum Setda Pemprov Babel, Birom Umum Setda Pemprov Babel, Inspektorat, Bakuda, Bappeda, jajaran Sekretariat DLHK, dan Arsiparis Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip DKPUS Babel.
Kepala DKPUS Rakhmadi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penyelamatan arsip bagi perangkat daerah yang mengalami penggabungan organisasi, atau biasa disebut dengan “merger”, antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Babel yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Pada proses penggabungan tersebut, dijelaskan Rakhmadi, melibatkan banyak stakeholder dan mencakup beragam kegiatan adminitrasi didalamnya, mulai dari perubahan peraturan yang menjadi basisnya hingga perubahan struktur organisasi.
“Serah terima arsip statis dari penggabungan DLHK ini dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan yang tertuang dalam Perka ANRI No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelamatan Arsip Penggabungan atau Pembubaran Lembaga Negara dan Perangkat Daerah,” ungkap Rakhmadi.
Tujuannya, lanjut Rakhmadi, agar dinamika penyelenggaraan pemerintahan pada PD dapat terekam sebagai memori kolektif organisasi pemda, sehingga produk arsip statis ini dapat digunakan sebagai alat bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Provinsi Babel.
Kepala DKPUS Babel Rakhmadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala DLHK Babel yang telah menyerahkan arsip statis penggabungan PD DLHK, dan telah berkolaborasi cukup baik selama ini dengan DKPUS Babel.
Sebelumnya, Plt. Kepala DLHK Babel, Edi Kurniadi menyampaikan, arsip statis yang diserahkan oleh PD DLHK Babel kali ini berjumlah 12 arsip, dan ada yang sudah dalam bentuk pemberkasan, berasal dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (tahun 2008), Dinas Pertanian dan Kehutanan (tahun 2007), Dinas Kehutanan (tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2015, 2016).
Arsip tersebut dapat diklasifikasikan kedalam arsip struktur organisasi (3 arsip), perencanaan (6 arsip), organisasi/ketatalaksanaan (1 arsip), kepegawaian (1 arsip), dan Pendidikan pegawai (1 arsip).
Dari jumlah itu, disebutkannya, satu diantaranya merupakan arsip yang berbentuk perjanjian kerja sama antara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel dengan Kepala Badan Diklat Kehutanan Pekanbaru.
Terima kasih kami sampaikan kepada Kepala DKPUS Babel yang telah memberikan bimbingan kearsipan kepada DLHK yang telah berjalan lebih kurang 1,5 tahun ini.
“Kami bangga, dengan kekurangan yang kami miliki, namun melalui tim untuk menata arsip DLHK, rekan-rekan DLHK kerjanya cukup antusias,” ucap Edi.
Edi juga menyampaikan permohonan maaf, jika masih ada arsip statis yang belum bisa diserahkan ke DKPUS Babel, lantaran saat ini masih terkendala berkas-berkas tersebut masih dalam proses hukum, khususnya bidang kehutanan.