PANGKALPINANG – Sejak 12 Mei 2023 lalu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghentikan Layanan Perpustakaan Provinsi (Perpusprov) di Gedung Perpustakaan Provinsi Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang.
Hal itu dikarenakan DKPUS Babel tengah memindahkan buku-buku dan sarana prasarana (Sarpras) penunjang layanan Perpusprov Babel ke Gedung Layanan Perpusprov Babel di Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel di Air Itam Pangkalpinang – Pangkalanbaru, Bangka Tengah.
Proses pemindahan buku dan sarpras layanan Perpusprov Babel tersebut di pimpin langsung Kepala DKPUS Babel Rakhmadi.
Bahkan Kepala DKPUS memantau langsung penataan ruang layanan Perpusprov yang ada di Gedung Layanan Perpusprov yang baru sejak dari 12 Mei tersebut.
Kepala DKPUS Rakhmadi disela pemantauan penataan ruang layanan Perpusprov Babel, akhir pekan lalu, berharap proses penataan layanan Perpusprov ini bisa tuntas secepatnya, sehingga layanan Perpusprov Babel bisa dinikmati masyarakat.
Rencananya, kata Rakhmadi, jika penataan ruangan layanan Perpusprov Babel itu selesai, dirinya akan mengajak Pj Gubernur untuk mengunjungi ruang layanan Perpusprov tersebut, sehingga Pj Gubernur dapat mengetahui langsung kondisi Perpusprov Babel yang sesungguhnya.