PANGKALPINANG – Lagi, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rakhmadi mengingatkan kepada seluruh Pegawai di Lingkungan DKPUS Provinsi Babel, jangan hanya menuntut hak, namun kewajiban diabaikan.
Hal itu disampaikan Kepala DKPUS Rakhmadi saat memimpin Apel Pagi Pegawai di halaman tengah Kantor DKPUS Provinsi Babel, Selasa (15/3/2022).
Dihadapan para Pejabat Adminitrator (Eselon III), Kepala DKPUS menegaskan, dirinya tidak segan-segan untuk menunda atau tidak menandatangani SKP atau DUPAK Pegawai yang tidak melaksanakan kewajiban sebagai seorang aparatur sipil negara.
Jadi, menurut Rakhmadi, laksanakanlah apa yang sudah menjadi kewajiban sesuai ketentuan kepegawaian.
Kepada para staf baik PNS maupun Pegawai Tenaga Kontrak, Rakhmadi meminta agar selalu melaksanakan perintah yang diberikan atasan. “Jangan memanfaatkan waktu bekerja untuk hal-hal yang melanggar aturan atau bersifat pribadi,” ujarnya.
Disamping itu, Kepala DKPUS mengajak para pegawai untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan meningkatkan herd immunity.
Pelaksanaan Apel Pagi Pegawai DKPUS Babel tetap mengindahkan protokol kesehatan, diantaranya menjaga jarak dan menjaga masker.