Laporan Kinerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 disusun berdasarkan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025. LKj Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 merupakan bentuk akuntabilitas publik dari pelaksanaan tugas dan fungsi dan penggunaan anggaran yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah.
Penyusunan LKj Tahun 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengupayakan optimalisasi capaian target kinerja sebagaimana tertuang dalam Renstra Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025.
Tujuan penyusunan laporan kinerja ini adalah untuk memberikan gambaran tingkat pencapaian instansi yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran strategis berdasarkan indikator-indikator yang ditetapkan. Diharapkan penyajian LKj ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja agar lebih berorientasi pada hasil, relevan, efektif, efisien dan berkelanjutan di masa mendatang.
Untuk dapat melihat dalam bentuk buku silakan klik link LKjIP DKPUS 2025 berikut.
https://online.fliphtml5.com/bgwbv/LKjIP-DKPUS-2025/