DKPUSBABEL, PANGKALPINANG – Seluruh Pegawai di Lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyatakan dukungan untuk SANDI selaku aparatur sipil Negara yang bertugas di  Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Babel.

Saat ini, SANDI resmi menjadi tahanan kejaksaan atas kasus Penegakkan Perda Berupa Penertiban Tambang Inconvensional di Belitung beberapa waktu lalu.

Prihatin atas nasib yang dialami sesama ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tersebut, Jumat (11/12/2020) Pegawai DKPUS Babel diwakili Kepala DKPUS Babel Asyraf Suryadin memberikan dukungan berupa sejumlah uang sedikit meringankan beban yang dihadapai SANDI.

Bantuan Pegawai DKPUS Babel itu, diserahkan Kepala DKPUS Babel Asyraf Suryadin melalui Pejabat Administrator SatPol PP Babel, Arwendi, sesudah Apel Sore Pegawai DKPUS Babel.

Asyraf mengucapkan terima kasih atas kepada para Pegawai DKPUS Babel yang telah ambil peduli terhadap apa yang tengah dialami rekan sesama profesi ASN Pemprov Babel tersebut.

“Harapa saya keikhalasan bantuan ini, akan menjadikan kebaikan, baik bagi karir maupun keluarga pegawai pemberi bantuan,” kata Asyraf.

Sementara itu, Arwendi Pejabat Administrator di SatPol PP menyebutkan, pihaknya terus berjuang untuk membantu ASN SANDI yang saat ini statusnya jadi tahanan kejaksaan.

“Dari Ditjen Otda Kemendagri juga siap memberikan bantuan. Begitu Pemprov Babel melalui Sekda Babel akan memberikan bantuan hukum,” ujar Arwendi yang turut serta dalam Apel Sore Pegawai DKPUS Babel.

Selain memberikan bantuan sejumlah uang, Pegawai DKPUS Babel dipimpin Asyraf selaku Kepala DKPUS juga mengirimkan doa buat SANDI.