JAKARTA – Pengelola Bibliografi Daerah yang merupakan Pustakawan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti Sosialisasi Implementasi Katalog Induk Perpustakaan Indonesia (KIPI).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak 15-17 Maret 2023 di Hotel Mercure Sabang, Jakarta itu, diselenggarakan oleh Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI.

Selain dari Provinsi Babel yang diwakili Pustakawan Uliarta Simanjuntak dan Cahya Tri Wulan, sosialisasi itu juga diikuti Pengelola Bibliografi Daerah Provinsi lain Se-Indonesia.

Cahya mengucapkan terima kasih kepada Perpusnas RI yang telah menghadirkan para Pengelola Bibliografi Daerah dalam kegiatan sangat positif ini.

“Kami berharap, semoga dengan adanya aplikasi KIPI semakin mempermudah daerah dalam menyusun Katalog Induk Daerah dan Bibliografi Daerah. Kedepan kepada seluruh kabupaten/kota di Babel kami harapkan dapat mengimplementasikan aplikasi ini,” harap Cahya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Mariana Ginting mewakili Kepala Perpustakaan Nasional RI membuka acara tersebut mengatakan, sosialisasi implementasi KIPI Perpustakaan Nasional ini sebagai amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan Perpustakaan Nasional bertugas menetapkan kebijakan nasional.

Penetapan kebijakan nasional, kebijakan umum dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan adalah melaksanakan pembinaan pengembangan evaluasi dan koordinasi terhadap pengelolaan berbagai jenis perpustakaan di seluruh wilayah Indonesia dan mengembangkan Standar Nasional Perpustakaan.

Terkait urusan penyusunan dan penerbitan blibiografi daerah dan katalog induk daerah, Perpustakaan Nasional berusaha memberikan informasi perkembangan terbaru sekaligus pembinaan baik dari segi kebijakan regulasi maupun kebijakan teknis pengelolaan Perpustakaan.

“Melalui sosialisasi implementasi KIPI ini, kami berharap kolaborasi dan Sinergi dari seluruh dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi untuk secara rutin memberikan kontribusi data agar dapat menciptakan bibiografi nasional yang komprehensif, serta dapat memberikan titik akses penelusuran yang luas,” ujar Maria Giting.

Sementara Sri Mulyani Pustakawan Ahli Madya Perpustakaan Nasional selaku pametari yang mengupas ‘Pengolahan berbasis RDA dan Tajuk Kendali Nasional sebagai Metadata Digital’ menjelaskan, Tajuk Kendali Nasional merupakan proses memelihara kekosistenan dan keseragaman bentuk verbal yang digunakan sebagai satu titik akses.

Perpustakaan Nasional sudah mengembangkan tajuk kendali nasional dalam bentuk online yang dapat diakses pada link https://tajukonline.perpusnas.go.id/. 

Fungsi dari tajuk kendali online ini digunakan untuk mengendalikan tajuk subjek seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan Perpustakaan Nasional sebagai lembaga deposit dan lembaga pembina.

Ditambahkan Sri Mulyani, Perpusnas ke depan akan membuat suplemen - suplemen tambahan karena adanya perkembangan ilmu pengetahuan.

Suplemen tambahan tajuk kendali nasional itu sudah mengacu dengan aturan - aturan yang ada pada RDA (Resource Description Access) yang merupakan penyempurna aturan AACR2.

Ketua kelompok kerja penelusuran dan pengolahan data informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan Sistem manajemen keamanan informasi (SMKI), Aristianto Hakim mengatakan, Kendala pengumpulan data Nasional disebabkan Sistem penghasil data antar instansi belum terintegrasi, beragamnya referennsi standar data, belum ada tata kelola data yang terstandar, ego sektoral dan tidak validnya data.

Dasar hukum kebijakan satu data Perpustakaan Nasional dimulai dengan adanya Perka Perpusnas nomor 10 tahun 2021 tentang kebijakan satu data perpustakaan, hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam kebijakan perpres no 39 tahuan 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kebijakan satu data perpustakaan diwujudkan dengan adanya Portal Satu Data Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang menyajikan data-data dari seluruh Pusat dan Unit Kerja di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang menyediakan data dalam format yang mudah di cari, diakses serta digunakan kembali, dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan data yang telah tersedia serta menciptakan inovasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan negara Indonesia.