DKPUSBABEL, PANGKALPINANG - Sejumlah pengelola dana dekonsentrasi di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti Kegiatan Konsultasi Online Pengawasan DAK Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, dimulai sejak dari tanggal 10-13 Agustus 2021 secara virtual oleh Inpektorat Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas-RI) itu, dibuka secara langsung oleh Kepala Perusnas RI, Syarif Bando, Selasa ( 10 /8/2021).

Inspektur, Koordinator Auditor, Pengendali Teknis dan sejumlah Auditor hadir sebagai narasumber memberikan paparan berkenaan dengan pengawasan dana DAK tersebut.

Syarif Bando Kepala Perpusnas RI mengatakan, man, money dan materials untuk pengembangan perpustakaan di daerah masih sangat terbatas.

Oleh karena itu, mewakili seluruh institusi pengelola perpustakaan di Indonesia, ia menyampaikan rasa senang atas wujud perhatian terhadap kebijakan Menteri Keuangan dan Bappenas dibukanya nomor rekening DAK Visit Pembangunan Bidang Perpustakaan yang terdiri dari menu pembangunan gedung baru, menu renovasi, menu perluasan, menu mobiler, menu TIK, serta menu koleksi bahan perpustakaan.

“Jangan melihat besar atau kecilnya anggaran, karena inilah kemampuan kita berkontribusi mengisi kemerdekaan dengan membangun sumber daya yang ada. Perpusnas RI bisa sedikit bernapas sebagai pembina Perpustakaan Indonesia, meskipun diakui bahwa kondisinya sangat jauh dari yang diharapkan,“ ujar Syarif Bando.

Dikesempatan sama, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan DKPUS Babel, Abu Hapas mewakili Kepala DKPUS Babel Rakhmadi mengatakan, kegiatan ini diikuti agar pengelola dana dekonsentrasi di DKPUS memahami dan mengetahui pelaksanaan DAK tahun depan.

“DKPUS Babel mendapat 4 hal dari menu yang disebutkan oleh Kepala Perpusnas RI, yaitu pembangunan gedung, perabotan, TIK serta  sarana perpustakaan buku,” ujar Abu Hapas.

Final akhir pengajuan anggaran DKPUS Babel ke Perpusnas RI, dikatakan Abu, akan dilakukan pada bulan September mendatang, dan selanjutnya dilakukan proses pelelangan pada bulan Oktober apabila telah disetujui oleh Perpusnas RI.

“Untuk itulah lewat kegiatan ini, agar adanya kesesuaian pemahaman kegiatan, dan dapat mengetahui apabila terjadi perbaikan atau perubahan dapat langsung disampaikan ke Perpusnas RI,” ungkapnya. 

Abu Hapas tak lupa berharap pada awal tahun 2022 nanti, proses pembangunan sudah dapat dilaksanakan.