DKPUSBABEL, PANGKALPINANG - Bagi orang tua yang memiliki anak usia 7 tahun ke bawah, namun kebingunan mencari buku-buku bacaan khusus anak, kini ada solusinya.
Yaitu Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pasalnya, Perpustakaan Provinsi yang berada dibawah pengelolaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Babel, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya
disamping eks Mapolres Pangkalpinang, telah menyiapkan ruangan baca khusus bagi anak-anak.
Ruangan baca anak tersebut, terletak persis di bagian depan dalam Gedung Kantor DKPUS Babel. Jadi, bagi-bagi orang tua yang ingin mengajak anak-anaknya untuk
membaca atau sekadar mengenalkan bahan-bahan bacaan atau sebagai sarana main bagi anak-anaknya, silakan langsung datang.
Kepala DKPUS Babel Asyraf Suryadin mengatakan, didalam ruang khususnya anak tersebut, DKPUS Babel selain menyediakan ratusan hingga ribuan buku bacaan khusus
anak, juga ada sejumlah fasilitas bermain, walaupun jauh dari kata lengkap.
Paling tidak, menurut Asyraf, DKPUS Babel berupaya mulai memberikan perhatian khusus kepada anak-anak usia usia dini atau SD 7 tahun ke bawah.
Untuk buku-buku yang telah disediakan di ruang anak itu, diantaranya buku dongeng, cerita rakyat, cerita nabi, dan aneka macam buku khususnya anak.
Kepada para pengunjung khusus anak, dikatakan Kadis DKPUS Babel, juga disiapkan storyteller (pendongeng/pencerita) melalui kegiatan storytelling (mendongeng/bercerita), yaitu kegiatan yang berkaitan dengan menceritakan sebuah cerita untuk satu atau lebih pendengar.
Melalui kegiatan storytelling tersebut, dijelaskan Asyraf, anak-anak yang berkunjung diberikan sebuah cerita, dongeng dan lainnya, menggunakan kata-kata, permainan suara dan
gerakan.
Walaupun dalam masa pandami covid-19, Perpustakaan Provinsi, disebutkan Asyraf, tetap membuka layanan ruang baca khususnya anak. Hanya saja ditekankan Asyraf,
tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Tidak sebatas itu, DKPUS Babel juga, ditambahkannya, di masa covid ini, mewajibkan periksa suhu tubuh bagi pengunjung atau pemustaka yang datang. Ini dilakukan untuk
mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk waktu layanan, selama masa Covid, Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wib, sedangkan hari Jumat Pukul 08.00 sampai Pukul 16.30 Wib.