PANGKALPINANG – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rakhmadi melepas Purna Bakti Zuherman dari Pegawai Harian Lepas (PHL) DKPUS.

Pelepasan masa akhir tugas PHL DKPUS yang telah mencapai usia 55 tahun tepat pada 31 Desember 2023 itu, berlangsung di Ruang Kerja Kepala DKPUS Babel, Rabu (10/1/2024).

Didampingi Kepala Sub Bagian Umum DKPUS Babel, Ian Gaurav Bhaskara, Kepala DKPUS Babel Rakhmadi mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian Zuherman sejak 5 Januari 2009 hingga 31 Desember 2023.

“Selaku Kepala DKPUS sekaligus mewakili pegawai DKPUS, saya menyampaikan permohonan maaf bila selama bertugas di DKPUS ada khilaf dan salah,” ucap Rakhmadi.  

Menurut Rakhmadi, Zuherman adalah satu PHL yang bagus dalam melaksanakan tugas sebagai Sopir di DKPUS. “Karena ada aturan dari Gubernur mengenai batas usia masa tugas PHL, maka dengan berat hati DKPUS harus mengakhiri masa tugas Pak Zuherman,” ungkap Rakhmadi dihadapan Zuherman.  

Kendati resmi tidak bertugas lagi, Rakhmadi berharap silaturahmi kedua belah pihak jangan putus. “Mudah-mudahan Pak Zuherman tetap diberikan Kesehatan,” tutup Rakhmadi. 

Zuherman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan bimbingan yang telah diberikan Kepala DKPUS kepada dirinya selama bertugas di DKPUS Babel. 

Tak lupa Zuherman menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala DKPUS dan seluruh Pegawai DKPUS jika selama bergaul dalam tugas ada kesalahan.

Pelepasan purna bakti Zuherman sebagai PHL DKPUS, ditandai dengan pemberian cinderamata oleh Kepala DKPUS Babel.