PANGKALPINANG – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rakhmadi menandatangani sekaligus menyerahkan Perjanjian Kinerja (PK) kepada Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) di Lingkungan DKPUS Babel.
Serah terima PK Tahun 2022 tersebut berlangsung di Ruang Perpustakaan Provinsi Babel, Senin (14/2/2022) siang.
Usai menyerahkan PK, Rakhmadi meminta kepada para Pegawai Tenaga Kontrak untuk berinovasi dalam pelaksanaan tugas di DKPUS. “Munculkan inovasi. Pegawai Tenaga Kontrak ini adalah supporting yang tidak kalah penting dengan Pegawai Negeri Sipil dalam meningkatkan kinerja DKPUS Babel,” ujar Rakhmadi.
Dengan telah diserahkannya Perjanjian Kinerja yang berdurasi 13 bulan ini, Rakhmadi selaku Kepala DKPUS Babel menginginkan tahun 2022 ini, kinerja DKPUS akan lebih baik lagi.
Setelah menerima Perjanjian Kinerja ini, melalui masing-masing coordinator, Rakhmadi Kepala DKPUS Babel meminta laporan kinerja dari masing-masing Pegawai Tenaga Kontrak, salah satunya adalah berkenaan dengan absen masuk kerja setiap minggu.
“Saya tidak mau melihat ada Pegawai yang seenaknya masuk atau tidak. Sementara ada pegawai lainnya yang bekerja sungguh-sungguh. Jangan sampai ada pegawai yang membuat kecemburuan sosial. Untuk itu, mulai saat ini, saya akan pantau melalui masing-masing koordinator laporan absensi tiap minggu,” tegas Rakhmadi.
Para Pegawai Tenaga Kontrak ditekankan Rakhmadi, agar bekerja sesuai aturan. Sebab, ke depan ada wacana Pegawai Tenaga Kontrak daerah ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN & RB menjadi Tenaga PPPK. “Mulai sekarang amankanlah diri dengan bekerja seuai aturan,” katanya.
Hal penting lainnya ditekankan Rakhmadi, Pegawai Tenaga Kontrak DKPUS Babel yang ingin meminjam uang ke bank atas nama Pegawai Tenaga Kontrak DKPUS, harus sepengetahuan dan seizin dirinya.
Hal itu perlu dilakukan, menurut Rakhmadi, guna mengontrol kinerja para Pegawai Tenaga Kontrak, sehingga mereka bisa tetap bersemangat dan disiplin dalam melaksanakan tugas yang diberikan.