DKPUSBABEL, PANGKALPINANG – Tim Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (27/10/2021) pagi, mengunjungi Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu dilakukan untuk verifikasi Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI). Ini juga dilakukan untuk mengawal kepatuhan penyelenggaraan kearsipan pada setiap pencipta arsip terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan, serta dalam rangka memenuhi penilaian kualitas pengelolaan arsip yang di ukur dari nilai pengawasan kearsipan.

Hastuti Koordinator Penyelenggaraan Kearsipan Wilayah 1B ANRI mengatakan, kedatangan timnya bersifat pengawasan untuk kearsipan.

"Kami ingin mengetahui apakah pengawasan kearsipan oleh DKPUS Babel dilaksanakan atau tidak, baik secara internal ke OPD-OPD maupun secara eksternal ke Kabupaten/Kota," ujarnya.

Menurut Hastuti, pihaknya lah yang bertugas melakukan verifikasi dari hasil pengawasan kearsipan tersebut.

Secara internal, terdapat 5 OPD terbaik dalam pengelolaan arsip di Pemprov Babel, dan Tim verifikasi ANRI berharap tetap dilakukan pengawasan untuk OPD lain yang wajib dibina.

Sementara itu Kepala DKPUS Babel Rakhmadi mengharapkan, kunjungan Tim Verifikasi ANRI ke Babel bisa mendapatkan hasil yang baik dalam pengelolaan arsip, selain memahami pentingnya penyelamatan arsip dan pengelolaan arsip.

"Saya berharap dari pembinaan LAKI dan LAKE dalam kegiatan arsiparis bisa menimbulkan kerja sama dengan OPD- OPD yang ada di Babel," harapnya.

Selain melakukan pengawasan LAKI untuk provinsi secara internal, Tim Verifikasi ANRI juga melakukan pengawasan eksternal LAKE untuk kabupaten/kota yang ada di Babel secara rutin.

Kedatangan mereka juga merupakan sosialiasasi bagaimana melakukan pengawasan kearsipan secara internal maupun eksternal, dan setelah itu pengukuran.