BELITUNG TIMUR – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai menggali memori koleksi naskah kuno. Langkah awal dilakukan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Penelusuran memori sejarah oleh Tim DKPUS Babel pada Rabu (7/9/2022) dengan mengunjungi langsung Dinas Perpustakaan Kabupaten (DPK) Beltim tersebut, di pimpin langsung Kepala DKPUS Babel Rakhmadi.

Kedatangan Kepala DKPUS didampingi Pustakawan DKPUS Babel itu, di terima langsung Kepala DPK Beltim, Mudiarsono bersama jajarannya.

Dihadapan Kepala DPK Beltim, Kepala DKPUS Babel Rakhmadi mengatakan, kunjungan dirinya bersama Tim DKPUS ke Beltim berkaitan dengam adanya program nasional, diantaranya koleksi naskah kuno.

Naskah kuno yang dimaksud adalah Pertama hubungan koleksi benda yang terekam, tercetak, tertulis, tersimpan harus diarsipkan dengan baik.

Kedua, adanya sistem transformasi kearsipan kearah elektronik yang saat ini aplikasinya sudah dikembangkan secara nasional, daintaranya SRIKANDI. Untuk pengendalian SRIKANDI ini harus ada di kearsipan, karena semua bentuk dokumen rekam, cetak, tulis, itu harus terarsipkan.

Ketiga, diungkapkan Kepala DKPUS Rakhmadi, koleksi-koleksi yang ada di daerah merupakan bagian asset bangsa, yang dikenal dengan program simpul arsip kolektif bangsa. “Terkait ini, Provinsi melalui DKPUS Babel ingin menggali dan mengumpulkan dokumen-dokumen koleksi daerah yang terkait dengan naskah kuno,” ujar Rakhmadi.

“Itu nanti kita buat dari sumber data para pelaku, pencipta, untuk kita seragamkan dalam memahami koleksi kuno ini. Itulah yang perlu kita telusuri, akuisisi, nanti kita cetak dalam bentuk dokumen, yang merupakan kumpulan naskah kuno yang ada di Belitung,” kata Rakhmadi.

Mudiarsono Kepala DPK Beltim mengatakan, terkait naskah kuno ini, pihaknya tahun 2022 sudah menganggarkan dua kegiatan, yakni sosialisasi ke masyarakat terkait naskah kuno, dan penelusuran naskah kuno ke masyarakat beserta tokoh-tokoh masyarakat yang menyimpan naskah kuno.

“Beberapa bulan kemarin kami sudah mengundang lebih kurang 25 tokoh di Beltim. Kami juga telah melakukan penelusuran terhadap masyarakat yang kami undang dalam sosialisasi. Jadi, kami dapat dua naskah kuno,” sebut Mudiarsono.

Melalui sosialisasi itu, dikatakan Kepala DPK Beltim, tadinya masyarakat tidak tahu menjadi tahu, sehingga ada beberapa yang menyerahkan, karena mereka tidak punya tempat menyimpannya.

“Namun ada pula yang ingin mereka miliki dan simpan sendiri, mereka tidak mau menyerahkan atau menitipkannya ke DPK. Kebanyakan mereka beranggapan naskah kuno itu milik turun temurun keluarga mereka. Namun, kami terus melakukan pendekatam terhadap sejumlah tokoh masyarakat agar mau menyerahkan naskah kuno yang mereka miliki untuk dititipkan di DPK,” terang Mudiarsono.

Untuk menggali dan menelusuri naskah kuno ini, pihaknya melibatkan tenaga kependidikan di Beltim. “Terkait anggaran, tahun ini lumayan kami dapat support dari Pemkab Beltim. Tahun 2023 kegiatan itu masih lanjut,” imbuhnya.