DKPUSBABEL, PANGKALPINANG - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kedatangan rombongan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Kunjungan dua tim Perpusnas ke Kantor DKPUS Babel, Rabu (24/2/2021), dalam rangka bersilahturahmi dan meminta izin untuk melaksanakan kegiatan berhubungan dengan bidang perpustakaan yang akan di lakukan di Babel tersebut, disambut Kepala DKPUS Babel, Asyraf Suryadin.
Sudarto Asessor Perpusnas dari Tim Surveillance menjelaskan, rombongan Perpusnas ke Babel terbagi dalam 2 tim, yaitu Tim Surveillance dan Tim Sosialisasi UU No. 13 Tahun 2018.
“Tim Surveillance akan melakukan kegiatan selama 2 hari di Pulau Bangka, dengan melaksanakan survailen hasil akreditasi perpustakaan tahun 2020 di 6 perpustakaan, yaitu 5 perpustakaan sekolah dan 1 perpustakaan desa,” kata Sudarto.
Hasil Survailen, disebutkan Sudarto, berupa keputusan apakah perpustakaan itu meningkat, tetap, atau menurun, dari hasil akreditasi tahun lalu. Survailen mencakup 6 aspek penilaian akreditasi perpustakaan yaitu: koleksi, sarpras, layanan, tenaga, pengelolaan dan penguat.
“Kegiatan ini, akan dilakukan di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah. Sementara itu, Tim Perpusnas yang lain akan menghadiri acara Sosialisasi UU No.13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang alan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2021 di Swis Bell Hotel Pangkalpinang,” ungkap Sudarto.
Asessor Perpusnas RI ini, berharap kedatangan mereka di Pulau Bangka ini, dapat dijadikan motivasi bagi perpustakaan untuk selalu meningkatkan kualitas perpustakaannya dalam melayani kebutuhan pemustaka.
Kepala DKPUS Babel Asyraf Suryadin menyambut positif kunjungan rombongan dari Perpusnas RI ini.
Ia berharap kedatangan Perpusnas ini, dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Perpustakaan yang ada di Babel, dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, yang endingnya adanya peningkatan minat baca di Babel. (rel/aliyah).