Primary tabs

Elemen dalam Layanan Perpustakaan Desa

Bila kita perhatikan pengelolaan Perpustakaan Desa, sebenarnya hampir sama dengan pengelolaan perpustakaan lainnya. Perpustakaan Desa mempunyai standar tertentu yang perlu dan harus dipenuhi  agar Perpustakaan Desa/ Kelurahan  dapat berjalan dengan baik.  Perpustakaan Desa termasuk kedalam  jenis  Perpustakaan Umum yang berada di desa. Perpustakaan Umum adalah perpustakaan yang dikelola oleh pemerintah dan melayani masyarakat umum, sedangkan Perpustakan Desa adalah  perpustakaan yang dikelola oleh Pemerintah Desa /Kelurahan dan melayani masyarakat umum di tingkat Desa /Kelurahan.

Sebenarnya layanan perpustakaan desa hampir sama dengan perpustakaan umum, yang membedakannya adalah cakupan keluasan wilayah kerja  dan keluasaan masyarakat yang dilayaninya. Dalam layanan perpustakaan desa ada beberapa elemen yang perlu diperhatikan. Adapun tujuan dari kegiatan pelayanan di Perpustakaan Desa  adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk memperoleh informasi melalui koleksi bahan pustaka, serta membantu meningkatkan kualitas kehidupanya. Sedangkan fungsi utama Perpustakaan Desa  adalah sebagai lembaga penyedia layanan bahan pustaka  dan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan pendidikan, informasi, penerangan, dan rekreasi.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memberikan pelayanan Perpustakaan Desa, diantaranya: Pertama, Lokasi  dan ruang perpustakaan. Keberadaan perpustakaan perlu memperhatiakan  lokasi dan tata ruang perpustakaan. Lokasi  ideal untuk Perpustakan Desa pada umumnya adalah  tempat yang dianggap stategis, yang memudahkan warga desa untuk datang ke perpustakaan. Biasanya Perpustakaan Desa menyatu  dengan Kantor Desa/Balai Desa. Hal ini biasanya  pengelola perpustakaan langsung dikelola oleh perangkat desa atau warga desa itu sendiri. Pertimbangannya balai desa juga sering dikunjungi warga, dan pada umumnya Balai Desa merupakan tempat yang strategis.

Kedua, Peralatan Mebeler Pendukung. Ruang perpuatakaan desa selain didesain dengan tata ruang yang  baik, perlu juga dilengkapi  dengan mebel sebagai penunjang sarana prasarana Perpustakaan Desa seperti rak buku. Rak buku ini harus disesuaikan  dengan keadaan ruangan,  ada yang tinggi dan ada rak yang rendah. Selain itu, juga diperlukan meja baca dan kursi baca, serta meja petugas maupun kursi petugas, bahkan diperlukan almari  untuk arsip. Ketiga, Koleksi Perpustakaan Desa. Untuk mendirikan Perpustakaan Desa,  sedikitnya  harus ada koleksi sebanyak 1000 judul buku, terdiri dari berbagai macam buku seperti buku fiksi, buku tokoh-tokoh  nasional, buku tentang pahlawan, buku keterampilan,  buku tentang hoby. Selain koleksi buku, Perpustakaan Desa harus memiliki koleksi  Koran dan Majalah  minimal satu judul. Selain itu, Perpustakaan Desa perlu melakukan penambahan koleksi secara teratur. Penambahan koleksi ini, bertujuan untuk penyegaran koleksi agar dapat mengikuti atau paling tidak  mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Keempat, Katalog perpustakaan. Perpustakaan Desa juga perlu dilengkapi dengan catalog. Katalog dapat berupa kartu katalog atau katalog dalam bentuk lembar  lepas. Jika katalog dalam bentuk kartu, maka perlu 3 (tigas) jenis kartu catalog, yaitu katalog pengarang, katalog judul, dan katalog subjek. Kelima, Penambahan koleksi Perpustakaan Desa. Untuk menjamin keberlangsungan Perpustakaan Desa, perlu dilakukan penambahan koleksi secara teratur. Penambahan ini juga bertujuan untuk penyegaran  koleksi minimal dapat mengikuti perkembangan ilmu  pengetahuan dan teknologi. Penambahan  koleksi  ini berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Desa yang mengalokasikan dana untuk Perpustakaan Desa  misalnya 5 % dari anggaran desa untuk penambahan koleksi Perpustakaan Desa. Sebenarnya, angka ini cukup tinggi apabila dana tersebut dipergunakan untuk penambahan koleksi perpustakaan. Hal ini dapat mengacu pada perkembangan Perpustakaan Desa yang dapat dimanfaatkan masyarakat desa.

Keenam, Peraturan  layanan  perpustakaan. Setiap perpustakaan harus memiliki tata cara /aturan untuk pelayanan perpustakaan  apakah itu Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah ataupun Perpustakaan Desa atau Kelurahan secara tertulis. Aturan ini meliputi hak serta kewajiban anggota perpustakaan, peraturan tentang penggunaan perpustakaan, dan lain-lain menyangkut peraturan yang diterapkan oleh Perpustakaan Desa. Termassuk ketentuan layanaan jam buka dan tutup layanan, sebaiknya Perpustakaan Desa buka 6 (enam) hari dalam satu minggunya, jadi pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi.

Ketujuh, Jenis layanan perpustakaan. Sesuai dengan fungsi yang dibebankan, Perpustakan Desa  sangat penting. Maka, Perpustakaan Desa perlu memberikan layanan yang  menyentuh masyarakat  dengan berbagai jenis layanan. Hal ini penting untuk menarik minat masyarakat membaca di Perpustakaan Desa dan dapat memanfaatkan  perpustakaan. Jenis layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat melihat  atau memperhatikan  tingka usia pemakai perpustakaan. Adapun jenis  layanan Perpustakaan  Desa  pada  umumnya antara lainnya: a) Layanan peminjamman bahan perpustakaan; b) Layanan khusus untuk kepada  UMK  di desa; c) Layanan anak dan remaja; d) Layanan bercerita; e) Layanan  bimbingan belajar bagi anak usia sekolah dasar; f) Layanan internet.

Selain layanan tersebut di atas, untuk Perpustakaan Desa juga  dapat memberikan  kegiatan  berupa hiburan, seni dan pendidikan: a) Layanan les dibidang studi untuk anak sekolah dasar dan menengah; b) Layanan les bahasa inggris; c) Layanan drama bimbingan untuk peserta didik; d) Layanan permainan tradisional biasanya untuk kegiatan tugas belajar muatan lokal.

Kedelapan, Perawatan  Koleksi Perpustakaan. Sudah semestinya  perpustakaan manapun  akan merawat koleksi perpustakaannya, lebih-lebih koleksinya sangat perlu perawatan. Perawatan koleksi ini dapat dilakukan dengan bergagai macam cara, seperti penyampulan  dengan plastik,  perbaikan buku yang rusak apakah robek terkena tinta, penjilidan ulang  ataupun pemeliharaan langsung, perawatan pencegahan, membersihkan rak buku secara rutin, memberi kamper naftalin disela-sela rak buku  untuk mengusir kutu buku  dan sebagainya. Agar tak terlupakan perawatan koleksi ini sebaiknya dilakukan secara rutin dengan membuat daftar  program kapan bisa dilakukan perawatan. Kesembilan, Tenaga Perpustakaan Desa. Perpustakaan apapun jenisnya bila mau hasilnya baik, tentu selain sarana prasarana, yang sangat diperlukan adalah tak lepas dari tenaga pengelolanya. Perpustakaan yang baik harus dikelola secara baik pula. Untuk tenaga pengelola setidaknya Pemerintah Desa/Kelurahan harus mempersiapkan tenaga yang telaten, siap dan mau bekerja keras demi perpustakaannya. Adapun tenaga yang dimaksud  minimal  berjumlah 2 (dua) orang dengan latar belakang pendidikan minimal SMA atau sederajat, dan harus mengikuti latihan pengelola perpustakaan.

Kesepuluh, Anggaran Perpustakaan Desa. Untuk menjalani keberlangsungan  Perpustakaan Desa/Kelurahan, maka harus ada anggaran yang tersedia di perpustakaan tersebut. Sudah barang tentu anggaran ini menjamin suatu kegiatan  agar dapat berjalan dengan semestinya. Bisa dibayangkan apabila perpustakaan tidak memiliki anggaran tetap. Perpustakaan Desa merupakan  program Pemerintah Desa, maka diperlukan anggaran desa .guna anggaran ini, untuk pembayaran insentif para petugas dan juga untuk kegiatan oprasional lainnya. Kesebelas, Kerja sama dalam penyelenggaraan Perpustakaan Desa. Perpustakaan Desa perlu melaksanakan kerja sama dengan berbagai instansi yang  dipandang perlu. Kerjasama ini dimaksudkan  untuk meningkatkan  kemajuan minat baca dari koleksi yang ada diperpustakaan tersebut. Kerjasama ini juga  dapat dipergunakan untuk pembinaan perpustakaan.untuk meningkatan minat baca Perpustakaan Desa dapat bekerjasama denga pihak sekolah yang ada di wilayah tersebut. Kemudian untuk pembinaan Perpustakaan Desa dapat melakukan kerjasama dengan Perpustakaan Umum Kota ataupun Kabupaten setempat.

Sebelas, Laporan perpustakaan. Walaupun hanya di level Perpustakaan Desa/Kelurahan, namun untuk urusan admintrasi tetap selalu diperhatian. Perpustakaan Desa perlu membuat laporan dalam periode tertentu. Laporan ini dapat berupa laporan tertentu, misalnya laporan bulanan, laporan semester ataupun laporan tahunan. Biasanya laporan bulanan berisi statistik bulanan mengenai jumlah kunjungan, jumlah buku yang dibaca, jumlah buku yang dipinjam, statistik pengunjung dan lain-lain, kemudian usahakan juga selalu dibuat statistik perkembangan buku baru. Selain laporan bulanan, biasanya dibuat juga laporan tahunannya  secara tertulis dan rutin. Dari laporan inilah akan diketahui perkembangan kemajuan suatu perpustakaan.

Perpustakaan Desa merupakan perpustakaan yang berada didesa dan berada di tengah tengah masyarakat  yang dikelola oleh Pemerintah Desa. Perpustakaan Desa  mempunyai peran yang tidak kalah pentingnya yaitu mempunyai peran yang sangat strategis dalam pemberdayaan masyarakat dan mengembangkan minat  dan budaya baca dalam pengelolaan perpustakaan desa /kelurahan perlu memperhatikan  berbagai aspek yaitu  lokas dan ruang perpustakaan, peralatan mebelair pendukung, koleksi perpustakaan desa, penambahan koleksi,  katalog perpustakaan , pelayanan  perpustakaan  , jenis layanana, ,perawaratan koleksi, tenaga perpustakaan, anggaran perpustakaan desa , kerjasama dalam penyelenggaraaan perpustakaan desa serta membuatan laporan  perpustakaan.

 

Penulis: 
Dra. Rohayani, M.Pd, Pustakawan Ahli Madya DKPUS Prov. Babel
Sumber: 
DKPUS Prov. Kep. Babel

Artikel

29/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
21/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
13/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
26/10/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
05/04/2019 | Runi Alcitra amalia
42,041 kali dilihat
05/12/2022 | Riyad, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel
21,031 kali dilihat
03/10/2019 | Runi Alcitra Amalia
15,751 kali dilihat
21/08/2019 | Fatmawati
11,342 kali dilihat

ArtikelPer Kategori