PANGKALPINANG - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DKPUS Babel) mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) di daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Pertemuan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Program TPBIS Tahun 2026 yang mengusung tema “Dari Kolaborasi Menuju Komitmen: Bersama Menguatkan Keberlanjutan TPBIS di Daerah”, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh unsur Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pemerintah daerah, Bunda Literasi, perpustakaan dan Bappeda kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Kepala DKPUS Babel Dr. Drs. Agus Suryadi, M.Si., menegaskan bahwa perpustakaan memiliki peran yang semakin strategis di tengah derasnya arus informasi.
Menurutnya, di era post-truth, ketika informasi yang benar terkadang dapat terlihat tidak benar dan sebaliknya, perpustakaan diharapkan mampu menjadi ruang yang menyediakan informasi yang benar, terpercaya, sekaligus menjadi tempat masyarakat memperoleh pengetahuan.
“Peran perpustakaan sangat dominan. Di zaman post-truth saat ini, yang benar kadang terlihat tidak benar atau sebaliknya. Kita harapkan perpustakaan bisa menjadi wadah yang benar,” ujarnya.
Agus menjelaskan, TPBIS yang digagas Perpustakaan Nasional RI menjadi salah satu upaya untuk memperluas manfaat perpustakaan kepada masyarakat, termasuk kelompok rentan. Perpustakaan tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat membaca dan menyimpan koleksi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran, pemberdayaan, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 309 desa dan 84 kelurahan yang menjadi potensi besar dalam pengembangan ekosistem perpustakaan di tingkat masyarakat. Potensi tersebut perlu terus dioptimalkan agar perpustakaan desa dan kelurahan dapat berkembang menjadi ruang yang lebih luas dan multifungsi.
“Perpustakaan jangan hanya mono fungsi, tetapi harus menjadi multifungsi. Desa merupakan basis pengembangan sektor riil di masyarakat,” katanya.
Perkuat Implementasi TPBIS di Babel
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat implementasi TPBIS, di antaranya melalui Bimbingan Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang melibatkan 38 perpustakaan daerah, serta penandatanganan kerja sama dengan berbagai pihak.
Implementasi TPBIS juga terus diperluas dan saat ini telah menjangkau sekitar sepertiga kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Capaian tersebut menjadi modal untuk memperkuat kolaborasi sekaligus memperluas dampak program di tengah masyarakat.
TPBIS Sejalan dengan Agenda Pembangunan Nasional
Dalam pertemuan tersebut, narasumber dari Bappenas Wihandono memaparkan arah kebijakan pembangunan perpustakaan dan literasi dalam RPJMN 2025–2029.
Bappenas menempatkan penguatan budaya literasi sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional, termasuk melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, kreativitas dan inovasi. Dalam konteks tersebut, transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta pemerataan pembangunan manusia.
Bappenas juga menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah, antara lain melalui penyelarasan perencanaan TPBIS dengan pembangunan daerah, dukungan pendanaan, penguatan program lintas sektor, serta pemantauan dan replikasi praktik baik.
Hampir Satu Dekade, TPBIS Terus Diperkuat
Sementara itu, Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional RI Desty Ayatun Funtayah, S.Sos., M.A., memaparkan perkembangan implementasi TPBIS yang telah berjalan hampir satu dekade.
Hingga 2025, pengembangan kapasitas TPBIS telah melibatkan 1.384 fasilitator daerah. Kolaborasi juga terus diperluas dengan berbagai unsur masyarakat dan lembaga, tercatat 5.200 nota kesepahaman (MoU) serta 138.328 kegiatan advokasi untuk mendukung implementasi TPBIS.
Dukungan terhadap keberlanjutan program juga diperkuat melalui kebijakan daerah, dengan tercatat 87 peraturan kepala daerah yang mendukung TPBIS.
Pada 2026, TPBIS semakin diarahkan untuk terintegrasi dengan Bahan Bacaan Bermutu (B3). Dengan demikian, bahan bacaan tidak hanya mendorong peningkatan minat baca, tetapi juga terhubung dengan pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi, serta pengembangan keterampilan hidup (life skill) yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pertemuan pemangku kepentingan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesamaan persepsi, sinergi, dan komitmen antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perpustakaan, serta berbagai sektor terkait.
Melalui kolaborasi yang semakin kuat, TPBIS diharapkan tidak hanya menjadi program perpustakaan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pembangunan daerah yang mampu memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.
Dari kolaborasi kita bergerak, dengan komitmen kita berkelanjutan, bersama perpustakaan kita berdayakan masyarakat.