PANGKALPINANG – Dinas Perpustakaan (DP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) berhasil meraih hasil Laporan Kearsipan Eksternal (LAKE) 2022 tertinggi Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
LAKE 2022 itu diserahkan secara langsung oleh Kepala DKPUS Babel Rakhmadi disela Pembukaan Workshop Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal di Hotel Puncak, Pangkalpinang, Rabu (30/11/2022).
Dalam LAKE 2022, DP Beltim meraih angka 80,06 atau kategori memuaskan (A). Disusul DPK Belitung urutan kedua dengan nilai 63,34 kategori baik (B), DPK Bangka Tengah urutan ketiga dengan nilai 62,81 (B), DKP Bangka urutan keempat nilai 59,47 kategori cukup (CC), DPK Bangka Barat kelima nilai 58,36 kategori cukup (CC), DPK Pangkalpinang 54,77 urutan keenam kategori cukup (CC), dan DPK Bangka Selatan nilai 46,71 kategori kurang (c).
Penyerahan LAKE yang ditandai dengan penandatangan berita acara penyerahan tersebut disaksikan Kabid Pengelolaan Arsip Daerah DKPUS Provinsi Babel Doni Golput, Sub Koordinator dan Arsiparis Bidang Pengelolaan Arsip Daerah DKPUS Babel.
Kepala DKPUS Rakhmadi mengatakan ada lima aspek penilaian yang dilakukan oleh Tim Kearsipan DKPUS Babel untuk menentukan nilai dan posisi masing-masing DPK Kabupaten/Kota di Babel.
Aspek dimaksud, Pertama, Kebijakan. Yaitu kesesuaian penyusunan dan penetapan kebijakan kearsipan instansional dengan peraturan perundang-undangan kearsipan nasional. Dua, Aspek Pembinaan, yaitu pengujian dan verifikasi terhadap pelaksanaan pembinaan kearsipan di lingkungan Pemda.
Ketiga, Aspek Pengelolaan Arsip Inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun. Yaitu pengujian dan verifikasi terhadap kegiatan penataan arsip inaktif, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, serta penyusunan arsip.
Keempat, dipapar Kadis KPUS Babel, Aspek Pengelolaan Arsip Statis. Yaitu pengujian dan verifikasi terhadap pengolahan arsip statis, penyimpanan arsip statis, layanan arsip statis, serta simpul jaringan informasi kearsipan nasional.
Aspek Kelima, Sumber Daya Kearsipan. Yaitu pengujian dan verifikasi terhadap sumber daya kearsipan seperti organisasi kearsipan, sumber daya manusia kearsipan, prasarana dan sarana, serta pendanaan.
Terima kasih disampaikan Kepala DKPUS Babel Rakhmasi kepada DPK Kabupaten/Kota yang telah bersinergi dengan baik berkenaan dengan kearsipan ini. “Semoga pengelolaan arsip ke depan semakin baik,” harap Rakhmadi.
Selain mendapatkan hasil LAKE, DPK Kabupaten/Kota se-Babel juga menerima srtifikat sesuai denhan urutan nilai dari DKPUS Babel.