BELITUNG TIMUR – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rakhmadi, memberikan pembekalan akreditasi perpustakaan sekolah mulai SD hingga SMA se-Kabupaten Belitung Timur.

Dihadapan puluhan Kepala Sekolah dan Pengelola Perpustakaan Sekolah se-Belitung Timur, Kamis (24/8/2023), Kepala DKPUS Babel Rakhmadi menjelaskan pembekalan akreditasi perpustakaan sekolah ini dilakukan oleh dirinya bersama Tim Pustakawan DKPUS Babel, berkaitan dengan agenda Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI yang akan melakukan penilaian akreditasi Perpustakaan Tahun 2023.  

Jadi, kata Rakhmadi, sebelum Perpusnas RI melakukan penilaian, DKPUS Provinsi Babel terlebih dahulu pembekalan atau pemahaman mengenai akreditasi sekolah. Apa saja yang harus dipersiapkan sebelum penilaian dilakukan.

“Kami datang ke sini agar sekolah mengerti, paham, apa yang harus dipersiapkan untuk akreditasi perpustakaan sekolah. Saya tidak mau ada sekolah yang tak mengerti apa yang dipersiapkan saat dilakukan penilaian akreditasi sekolah oleh Perpusnas RI,” ujar Rakhmadi didampingi Tim Pustakawan DKPUS Babel.

Ditegaskan Rakhmadi, sekolah wajib memiliki perpustakaan. Sekokah itu berdiri seperti uang logam, sebelahnya berdampingan dengan kurikulum pembelajaran, dan sebelahnya lagi ada dunia literasi yaitu perpustakaan.

“Perpustakaan sekolah di Beltim ini harus terakreditas semua, minimal C. Mudah-mudahan ada yang minimal B. Saya menginginkan Pulau Belitung maju,” ungkap Kepala DKPUS Babel Rakhmadi.  

Rakhmadi membeberkan bahwa dirinya awal Juli 2023 kemarin, membawa seratus lebih Kepala Sekolah SMA/SMK/MA dan pengelola perpustakaannya ke Perpusnas, karena Ia ingin kepala sekolah di Babel paham tentang literasi.

“Saya mengharapkan kegiatan pembekalan hari ini bisa merubah literasi sekolah yang ada di Belitung Timur. Mari kita tumbuhkan literasi di sekolah,” seru Rakhmadi.

Dalam pembekalan yang berlangsung di Aula SMAN 1 Gantung, Belitung Timur itu, Tim Pustakawan DKPUS, diantaranya Padli dan Zulkfli langsung membimbing secara teknis para Pengelola Perpustakaan Sekolah yang hadir berkenaan dengan akreditasi perpustakaan sekolah.

Berkas atau dokumen yang dipersiapkan untuk pengajuan akreditasi sekolah, diantaranya Nomor Pokok Perpustakaan (NPP); Data kelembagaan atau form profil perpustakaan; Surat Pendaftaran akreditasi; Instrumen akreditasi sesuai jenis perpustakaan; Bukti fisik setiap komponen penilaian (file pdf); dan Link video profil perpustakaan (diunggah di Channel Youtube).