PANGKALPINANG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), selaku Lembaga Kerasipan Daerah (LKD) Babel, resmi mengakuisisi 328 Arsip Covid-19 yang berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Babel.

Ratusan arsip Covid-19 yang terdiri dari 18 video dan 48 foto tersebut diserahkan oleh Kepala Dinkes Babel, Andri Nurtito diwakili Sekretaris Dinkes Babe, Rudi Mahardi bersama Tim Arsip Dinkes Babel, kepala Plt Kepala DKPUS Babel, Yopi Wijaya diwakili Kabid Pengelolaan Arsip Daerah DKPUS Babel, Doni Golput di ruang kerja Plt. Kepala DKPUS Babel, Selasa (17/12/2024).

Sekdinkes Babel, Rudi Mahardi menyampaikan terima kasih kepada DKPUS Babel yang telah membantu mereka dalam melakukan penataan dan penyelamatan arsip ini. “Ini hal baru dan pertama kami bagi kami Dinkes, untuk melakukan pengelolaan kearsipan menjadi lebih baik,” kata Rudi.

“Arsip covid-19 yang kami serahkan ini, memang merupakan dokumen penting. Makanya di internal Dinkes, saya mendorong teman-teman untuk mempercepat proses penyerahannya ke DKPUS Babel. Sebab, ini adalah salah satu penyelamatan aset, arsip,” ujar Sekretaris Dinkes Babel.

Rudi berharap, mudah mudahan penyerahan arsip Dinkes ini tidak yang terakhir, tapi masih banyak arsip-arsip yang lain, dan berlanjut. “Mohon kepada DKPUS untuk mendorong melakukan penataan, sehingga arsip Dinkes jauh lebih baik lagi ke depannya,” harap Sekdinkes Babel, Rudi.

Plt. Kepala DKPUS Babel, Yopi Wijaya diwakili Kabid Pengelolaan Arsip Daerah DKPUS Babel, Doni Golput mengapresiasi keinginan dan semangat yang kuat dilakukan Dinskes Babel.

Doni menjelaskan, akuisi arsip ini telah diatur berdasarkan UU Nomor 43 tahun 2019 tentang Kearsipan; PP Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 tahun 2019 tentang Kearsipan; Perka ANRI Nomor 31 tahun 2011 tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis; dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 62 tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam mendukung akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Dengan adanya penyerahan arsip dari Dinkes ke LKD Babel ini, makan akan menjadi khasanah baru. Terima kasih Tim Dinkes yang sama-sama melakukan akuisisi arsip selama ini,” ucap Doni.

Selain arsip Covid, kata Doni, masih banyak arsip lain yang bisa diselamatkan untuk wilayah Dinkes, diantaranya arsip sejarah pembangunan RSUD Soekarno, itu arsipnya bisa diserahkan ke LKD Babel.

“Bagi kami didaerah, dengan adanya penyelamatan arsip bersejarah ini, juga akan menambah poin atau nilai indeks kearsipan,” imbuhnya.

Serah terima arsip Covid-19 Dinkes Babel tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima diikuti berkas arsip oleh kedua belah pihak, disaksikan Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Daerah, Arsiparis Bidang Pengelolaan Arsip Daerah, serta Kasubag Umum dan Arsiparit Dinkes Babel.