PANGKALPINANG – Hasil Pengawasan Laporan Kearsipan Internal (LAKI) terhadap Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi diserahkan ke PD masing-masing.

Serah terima LAKI tahun 2024 dilaksanakan Bidang Pengelolaan Arsip Daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Babel melalui Kegiatan Workshop Hasil Pengawasan Kearsipan Ekternal (Aske) dan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal (Aske) sekaligus Penyerahan LAKE dan LAKI di Ruang Pertemuan GLP Babel, Kamis (28/11/2024).

Dari total 12 PD yang dinilai, telah diiumumkan hasilnya. Untuk LAKI tahun 2024 Pemprov Babel tersebut, PD Dinsos PMD berhasil menjadi peraih nilai tertinggi dan menduduki urutan teratas, dengan nilai entitas 86,13 (A “Memuaskan”).

Posisi kedua diduduki Sekretariat DPRD dengan nilai entitas 80,95 (A “Memuaskan”). Posisi ketiga Biro Umum Setda Pemprov Babel nilai entitas 78,24 (BB “Sangat Baik”). Urutan keempat BKPMD Babel dengan nilai entitas 72,88 (BB “Sangat Baik”).

Urutan kelima jatuh pada Dinkes dengan nilai entitas 66,15 (B “Baik”). Posisi keenam Dinas PUPRPRKP dengan nilai 62,20 (B “Baik”). Ketujuh Dinas Pendidikan nilai 58,40 (CC “Cukup”). Urutan delapan Dinas Kelautan dan Perikanan nilai 55,37 (CC “Cukup”).

Peraih nilai tertitinggi Sembilan DP3ACSKB dengan nilai entitas 55,09 (CC “Cukup”). Urutan sepuluh DLHK nilai 51,80 (CC “Cukup”). Posisi sebelas SatPol PP nilai 36,34 (C “Kurang”). Duabelas DPMPTSP dengan nilai entitas 33,67 (C “Kurang”).

Doni Golput, Kabid Pengelolaan Arsip Daerah mewakili Plt. Kepala DKPUS Babel, Yopi Wijaya dalam sambutan penutup Workshop menyampaikan apresiasi kepada PD Pemprov Babel yang telah mendapatkan LAKI tahun 2024.

Begitu pula bagi PD yang meraih nilai tertinggi LAKI di Lingkup Pemprov Babel, Ia berharap bisa menjadi pemicu peningkatan kearsipan di masa mendatang.

Ia juga mengharapkan, ke depan PD-PD di lingkup Pemprov Babel agar dapat melengkapi kekurangan-kekurangan di bidang kearsipan yang ada di PD masing-masing, termasuk diantaranya tenaga kearsipan.

Disebutkannya, untuk penilaian ini bukan dari internal Lembaga Kerasipan Daerah yakni DKPUS Babel, namun berdasarkan hasil verifikasi dari Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Sebelumnya, saat pembukaan Workshop Hasil Pengawasan Kearsipan Ekternal (Aske) dan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal (Aske) sekaligus Penyerahan LAKE dan LAKI, Plt. Kepala DKPUS Babel, Yopi Wijaya mengatakan, Pengawasan Kearsipan tahun 2024 dilaksanakan dengan menggunakan instrument pengawasan kearsipan sebagaimana diatur dalam lampiran Keputusan Kepala ANRI Nomor 250 Tahun 2024 tentang instrument pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dan tata cara penilaian pengawasan kearsipan.

Pelaksanaan pengawasan kearsipan tujuannya, dijelaskan dia, untuk menciptakan tertib arsip dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, transformasi digital kearsipan, serta penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa di lingkungan Pemda yang ada di Provinsi Babel.

Penyerahan hasil LAKI disaksikan sejumlah Arsiparis Bidang Pengelolaan Arsip Daerah DKPUS Babel, serta peserta undangan yang hadir.