DKPUSBABEL, PANGKALPINANG – Tisyo Haryono Ketua Lembaga Akreditasi Nasional (LAP-N) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas-RI) menilai, kinerja dibidang akreditasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), semakin baik.

Pernyataan itu disampaikan Tisyo, saat berkunjung ke Kantor DKPUS Provinsi Babel di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, Kamis (17/12/2020), dalam rangka koordinasi merencanakan akreditasi tahun 2021 untuk Babel.

Berkenaan dengan akreditasi, Tisyo mengharapkan adanya kerja sama ke depan, supaya kinerja akreditasi yang dilaksanakan DKPUS Babel lebih baik lagi dari apa yang dilakukan saat ini.

Lebih kanjut Ketua LAP-N menjelaskan, kunjungannya kali ini ke Babel guna mengetahui secara langsung apakah di Babel ada masalah yang menghambat berkenaan dengan akreditasi. “Kalau ada bisa kita diskusikan, sehingga pelaksanaan akreditasi tahun 2021 nanti jauh lebih baik dibanding dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Seperti tahun 2020 ini, diungkapkan Tisyo, akreditasi dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Kebetulan pada tahun 2020 kami laksanakan secara daring. Takutnya ada perasalahan-permasalahan khususnya yang dihadapi dalam rangka akreditasi di Babel,” tegasnya.

Selain itu, untuk 2021 pihaknya juga ingin tahu potensi perpustakaan yang bisa diusulkan dalam kegiatan akreditasi 2021, mulai dari perpustakaan sekolah hingga Perpustakaan Perguruan Tinggi yang ada di Babel.

“Memang kalau dibandingkan dengan di Pulau Jawa tidak sebanding. Yang terbanyak akreditasi di Provinsi DIY, Jawa tengah dan Jawa Timur. Namun, untuk luar Pulau Jawa, Babel termasuk Provinsi yang menunjukkan kinerja yang baik di bidang akreditasi perpustakaan,” kata Tisyo.

Terkait kuota akreditasi untuk tahun 2021, Tisyo selaku Ketua Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional belum bisa memastikan. Yang jelas, kata dia, setiap tahun pihaknya dapat jatah akreditasi 900 perpustakaan secara nasional.

“Dari jumlah 900-an itu, kalau dibagi 34 provinsi hanya sekitar 30 provinsi. Tapi Alhamdulillah ada provinsi yang jauh di atas 40 perpustakaan, dan juga ada provinsi yang jauh dari 10 perpustakaan terakreditasi tiap tahun. Bahkan ada yang nol, seperti Papua Barat, Maluku Utara, mereka masih nol. Maka dari itu, kalau lebih, jatah itu bisa dimanfaatkan Babel,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DKPUS Babel, Asyraf Suryadin mengungkapkan, untuk tahun 2021 Babel akan kembali mengajukan akreditasi Perpustakaan.

“Tahun 2020, kami mendapatkan kuota akreditasi sebanyak 75. Namun dari jumlah itu, hanya 57 perpustakaan yang kami ajukan ke Perpusnas. Dari angka 57 tersebut, hanya 42 perpustakaan yang terakreditasi, sedangkan sisanya 15 perpustakaan belum lulus. Perpustakaan yang belum lulus akreditasi ini, ditambah dengan perpustakaan lainnya akan kembali kami usulkan untuk akreditasi,” terang Asyraf.

Asyraf menyebutkan, sejak tahun 2016 hingga 2019, terdapat 61 Perpustakaan yang terakreditasi, di 2020 sebanyak 42 perpustakaan terakreditasi. “Jadi, sampai saat ini, dari total perpustakaan yang ada di Babel, yang terakreditasi baru di kisaran 5 persenan,” beber Asyraf.

Dalam pertemuan itu, Asyraf juga menyebutkan, khususnya untuk Perguruan Tinggi di Babel baik negeri maupun swasta, baru satu Perguruan Tinggi yang perpustakaannya terakreditasi, yaitu Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.

Pengajuan akreditasi perpustakaan tahun 2021, ditambahkannya, turut melibatkan perpustakaan khususnya, seperti perpustakaan DPRD Babel dan Biro Hukum Setda Babel.

Usai berdialog bersama Kepala DKPUS Babel, Pejabat Administrator, dan tenaga Pustakawan DKPUS Babel, Ketua LAP-N Perpusnas RI Tisyo didampingi Kepala DKPUS meninjau ruang Perpustakaan Provinsi dan ruang-ruang lainnya di gedung yang menjadi cagar budaya di Kota Pangkalpinang itu.