Pelayanan perpustakan keliling merupakan salah satu sarana layanan yang diadakan oleh perpustakaan Provinsi Kep. Bangka Belitung secara rutin. Layanan ini dimaksudkan untuk mengatasi kesenjangan informasi bagi masyarakat daerah agar lebih dekat dan mencintai perpustakaan. Melalui perpustakaan keliling, pemerintah daerah berusaha memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara proaktif guna mencapai salah satu misi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yaitu membina dan mengembangkan budaya baca.

Sasaran yang dituju pada pelaksanaan pelayanan perpustakaan keliling pada hari Rabu Tanggal 30 Bulan Oktober Tahun  2019 adalah SDN 6 Tempilang Kab. Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  Prosedur pelaksanaan pelayanan perpustakaan keliling yaitu menunjuk petugas yang akan ditugaskan untuk melaksanakan layanan, petugas merupakan pustakawan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kep.Bangka Belitung. Petugas kemudian berangkat menuju lokasi sasaran perpustakaan keliling yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Surat Tugas yang dikeluarkan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Pada kunjungan ini total jumlah pengunjung di SDN 6 Tempilang Kab. Bangka Barat adalah 93 orang dari total siswa 136 orang, sehingga kunjungan layanan perpustakaan keliling mencapai  68% dari total seluruh siswa. Minat baca siswa sangat tinggi apalagi sebelumnya sekolah ini belum pernah dikunjungi layanan perpustakaan keliling baik dari perpustakaan Kabupaten setempat maupun Provinsi.

Koleksi yang diminati di SDN 6 Tempilang Kab. Bangka Barat beragam  mencakup buku fiksi dan non fiksi, untuk buku fiksi banyak siswa membaca buku cerita dan komik sedangkan buku non fiksi banyak yang membaca buku sains, pertanian, perkebunan hingga kerajinan.

Melalui kegiatan pelayanan perpustakaan keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi, adanya pemeratakan layanan informasi dan bacaan kepada masyarakat sampai daerah terpencil, dan membangun kerjasama antar lembaga masyarakat sosial, pendidikan, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kemampuan intelektual dan kultural masyarakat.