PANGKALPINANG, HUMAS DKPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berlanjut melakukan berbagai upaya untuk peningkatan layanan perpustakaan dalam berbagai level.

Terbaru, Plt. Kepala DKPUS Babel, Yopi Wijaya melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) bersama 18 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SD/SMP) yang ada di Kota Pangkalpinang.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kepala DKPUS Babel, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, Selasa (16/4/2025), simbolis diwakili dua sekolah, dengan disaksikan Juwita Pengelola Perpustakaan SDN 15 Pangkalpinang, dan Regina Pengelola Perpustakaan SMP 3 Pangkalpinang, serta Plt. Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan DKPUS Babel, Runi Alciltra Amalia.

Plt. Kepala DKPUS Babel, Yopi Wijaya didampingi Plt Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan DKPUS Babel, Runi Alcitra Amalia mengatakan, MoU ini terkait dengan DKPUS Babel yang akan memberikan pembinaan dan pelayanan pengelolaan perpustakaan ke sekolah.

Selanjutnya, disebutkan pula MoU tersebut berkenaan dengan sekolah melakukan kunjungan  secara rutin dan berkala ke Perpustakaan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk kegiatan edukasi literasi, dan orientasi perpustakaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Ada beberapa tujuan dilakukan MoU ini, ungkap Plt Kepala DKPUS, diantaranya: 1) untuk meningkatkan penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan bagi tenaga perpustakaan dan siswa Sekolah; 2) meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi tenaga perpustakaan dan siswa Sekolah; 3) menunjang dan meningkatkan pelaksanaan program – program pada perpustakaan  Sekolah; 4) memberikan pelayanan kepada Sekolah melalui Mobil Perpustakaan Keliling; 5) meningkatkan kemampuan literasi melalui pengembangan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Sosial di Sekolah.

Ada 18 sekolah yang melakukan MoU bersama DKPUS Babel, terdiri dari 15 SD Negeri / SD Swasta, dan 3 SMP Negeri/ SMP Swasta di wilayah Pangkalpinang.

Plt. Kabid Pembinaan dan Pengelolaan Perpustakaan DKPUS Babel, Runi menambahkan, hal serupa masih berlanjut. Dari surat masuk, ada beberapa sekolah yang masih mengajukan MoU ke Perpustakaan Provinsi Babel.

“Ke depan, diharapkan sekolah yang berasal dari kabupaten lainnya di Babel, bisa melakukan MoU/PKS dengan DKPUS Provinsi Babel,” kata Runi.

Melalui MoU/PKS ini, menurut Runi, DKPUS Provinsi sebagai perpustakaan pembina di daerah bisa memfasilitasi pengembangan dan pengelolaan perpustakaan, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia bidang perpustakaan dan kepustakawanan, serta dapat meningkatkan kecakapan literasi bagi siswa dan pendidik di Bangka Belitung.

“Batas waktu kerjasama ini selama 2 tahun. Kami harapkan pula melalui MoU/PKS ini ada komitmen bersama untuk menjalankan kesepakatan yang telah tertuang di MoU/PKS tersebut,” tutup Runi.