PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Sekolah pada dasarnya sebagai wahana pengembangan minat baca siswa. Minat baca siswa akan tumbuh dan berkembang jika telah menjadi kebutuhan bahkan kegemaran bagi para siswa. Untuk memacu minat baca siswa perlu dilakukan antara lain: (1) menumbuhkan kegemaran membaca siswa sejak dini, (2) menciptaan kondisi yang mendukung untuk membaca, dan (3) menyediakan sarana dan prasarana membaca.
Tujuan, Peran dan Fungsi Perpustakaan
Maksud dan tujuan dibentuknya perpustakaan sekolah adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan buku-buku yang menunjang kegiatan pembelajaran bagi pengguna jasa perpustakaan, baik untuk publik, guru/dosen maupun para siswa/mahasiswa.
2. Menjadi sumber informasi yang berguna bagi keperluan penelitian, penulisan, atau studi suatu bidang ilmu tertentu maupun topik khusus yang berkaitan dengan keperluan belajar-mengajar atau untuk penyebarluasan informasi kepada publik atau pengguna jasa perpustakaan.
3. Memberikan layanan yang berkaitan dengan informasi tertulis, digital, maupun bentuk media lainnya yang dibutuhkan oleh pengguna perpustakaan.
4. Memberikan layanan referensi yang membantu pengguna perpustakaan untuk mencari sumber informasi lainnya di luar perpustakaan.
Selanjutnya perpustakaan sekolah memiliki peran dan fungsi sebagai berikut:
1. Sebagai salah satu pusat sumber belajar.
2. Sebagai pusat dokumentasi informasi-edukatif.
3. Sebagai pusat layanan informasi-edukatif.
4. Pusat Penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
5. Pusat Belajar Mandiri bagi siswa.
Standar Sarana dan Prasarana: Perpustakaan Sekolah
Amanat yang terkandung di dalam PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, berkait dengan perpustakaan sekolah antara lain sebagai berikut:
1. Standar Tenaga Pendidik & Kependidikan:
SDLB, SMPLB, dan SMALB atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga kebersihan sekolah, teknisi sumber belajar, psikolog, pekerja sosial, dan terapis.
2. Standar Sarana & Prasarana:
a. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
b. Standar buku perpustakaan dinyatakan dalam jumlah judul dan jenis buku di perpustakaan satuan pendidikan.
c. Standar jumlah buku teks pelajaran di perpustakaan dinyatakan dalam rasio minimal jumlah buku teks pelajaran untuk masing-masing mata pelajaran di perpustakaan satuan pendidikan untuk setiap peserta didik.
d. Standar sumber belajar lainnya (antara lain jurnal, majalah, artikel, website) untuk setiap satuan pendidikan dinyatakan dalam rasio jumlah sumber belajar terhadap peserta didik sesuai dengan jenis sumber belajar dan karakteristik satuan pendidikan.
3. Standar Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas
4. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tanggal 23 Mei 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah perlu:
a. menyediakan petunjuk pelaksanaan operasional peminjaman buku dan bahan pustaka lainnya
b. merencanakan fasilitas peminjaman buku dan bahan pustaka lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan pendidik
c. membuka pelayanan minimal enam jam sehari pada hari kerja
d. melengkapi fasilitas peminjaman antar perpustakaan, baik internal maupun eksternal
e. menyediakan pelayanan peminjaman dengan perpustakaan dari sekolah atau madrasah lain baik negeri maupun swasta.
Strategi Pengelolaan Perpustakaan
Strategi untuk memelihara eksistensi maupun mengembangkan perpustakaan, menurut Mulyani A. Nurhadi (2004), ada lima kita, yaitu: layanan bermutu, demand driven, public relation, bekerja berdasarkan rencana, akuntabilitas internal, akuntabilitas publik, never retreat (maju terus dan tidak putus asa).
1. Layanan Bermutu. paradigma layanan gratis harus dirubah menjadi layanan bermutu, walaupun harus membayar.
2. Demand Driven. Merubah pola layanan perpustakaan dari supply driven menjadi demand driven. Dasar untuk memberikan layanan informasi kepada pemakai bukannya apa yang dipunyai, tetapi apa yang diinginkan oleh pemakai.
3. Public Relation. Bekal pengetahuan tentang bagaimana mengelola perpustakaan perlu dilengkapi dengan bekal untuk berhadapan dengan pemakai dalam bentuk pelajaran public relation atau hospitality sehingga memberikan kenyamanan bagi pemakai perpustakaan.
4. Bekerja Berdasarkan Rencana. Perencanaan yang baik adalah dilakukan dengan menggunakan perencanaan strategi (strategic planning) karena sangat memperhatikan stakeholders, termasuk pemakai perpustakaan. Hasil perencanaan yang lengkap mencakup visi, misi, program, rencana pengembangan dan kegiatan, rencana anggaran yang diperlukan, beserta tolok ukur keberhasilannya.
5. Akuntabilitas Internal. Akuntabilitas ke pimpinan. Sebaik apapun rencana program dan kegiatan dibuat, tetapi kalau tidak memperoleh persetujuan dari pimpinan akan tidak dapat berjalan.
6. Akuntabilitas publik dan transparansi. Perpustakaan harus mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut kepada seluruh stakeholders secara transparan sehingga apa yang diperoleh dari publik berapa dana yang diberikan dapat dimengerti benar peruntukannya.
7. Never Retreat (maju terus dan tidak putus asa). Dalam perkembangannya, mengelola perpustakaan untuk menjadi menarik bagi pemakai membutuhkan waktu, perubahan tingkah laku dan sikap terhadap informasi, dan wawasan tentang penguasaan ilmu pengetahuan.
Meningkatkan Minat Baca
Seringkali yang terjadi masalah perpustakaan adalah masalah ‘ketiadaan’ atau ‘ketidakberdayaan’ fasilitas. Mulai dari ketiadaan tempat, ketiadaan koleksi, ketiadaan sarana pendukung, dan sarana prasarana lainnya. Namun yang penting dalam pengelolaan fasilitas harus diperhatikan 3 hal yakni: (1) nyaman, (2) terbuka, dan (3) kemudahan bagi pengguna. Ketika kita merancang sebuah fasilitas untuk perpustakaan sekolah, setidaknya ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi:
1. Tata letak harus dapat menunjukkan bahwa perpustakaan dapat difungsikan dengan baik.
2. Desain harus memperhatikan aspek estetika dan ergonomis.
3. Akses ke bahan pustaka ruang, dan informasi harus mudah bagi semua pengguna.
4. Harus diperhatikan masalah arus ‘lalu-lintas’ pengguna, keselamatan dan keamanan.
5. Ruangan sedapat mungkin mengakomodirisasi kebutuhan pengguna, juga tentunya untuk keperluan penyimpanan dan pengolahan.
Berikut ini beberapa strategi yang harus diperhatikan oleh kepala sekolah dan guru kelas dalam membangkitkan minat baca anak didik:
1. Guru kelas dan kepala sekolah harus mempunyai kontribusi dan komitmen yang tinggi terhadap perpustakaan sekolah.
2. Membuat program minat baca yang sudah diintegrasikan dengan kurikulum pembelajaran. 3. Guru kelas membentuk kelompok diskusi anak ke dalam beberapa kelompok kecil.
4. Pihak sekolah harus menjalin kerjasama dengan orang tua/wali murid.
5. Mengadakan lomba perpustakaan seperti karya tulis, madding, dan jenis kegiatan lainnya. 6. Berilah penghargaan terhadap anak didik yang rajin membaca
7. Diupayakan media internet di perpustakaan sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan siswa.
Daftar Pustaka
Arif Surachman. (tth.). http://arifs.staff.ugm.ac.id/mypaper/manpersek.pdf. http://library.site88.net/.
Mulyani A. Nurhadi. (2004). “Strategi Memberdayakan Perpustastakaan”. Makalah
disampaikan pada Workshop tentang Strategi Pemberdayaan Perpustakaan,
diselenggarakan oleh KPI tanggal 24-25 Juni 2004, di Jakarta
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tanggal 23 Mei 2007
Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Tatang M. Amirin. (2004). Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. FIP UNY.