BIG DATA DAN TANTANGAN PUSTAKAWAN
Perkembangan teknologi saat ini membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap perkembangan informasi terutama informasi dalam bentuk digital. Informasi menjadi sangat penting dan menjadi kebutuhan masyarakat milenial saat ini, pertumbuhan informasi baik media cetak maupun online sangat pesat dan beragam, ada istilah siapa yang menguasai informasi dialah yang menguasai dunia. Dunia informasi yang beragam dapat diakses melalui jaringan internet yang merupakan dampak perkembangan teknologi yang sangat pesat. Perkembangan teknologi telah masuk ke berbagai lini sentral pelayanan masyarakat[1], salah satu fasilitas yang dapat digunakan masyarakat milenial yaitu perpustakaan.
Perpustakaan merupakan gudang ilmu pengetahuan serta tempat untuk mendapatkan sumber informasi didalam pendidikan, pengajaran dan penelitian. Perpustakaan merupakan pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya. Dalam Undang Undang No.43 tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak,dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi,dan rekreasi para pemustaka. Sedangkan Darmono (2001) mendefinisikan perpustakaan sebagai tempat kumpulan buku-buku atau tempat buku-buku dihimpun dan diorganisasikan sebagai media belajar[2]. Perpustakaan harus mampu melakukan reformasi informasi dalam segala aspek agar fungsi fungsi manajemen perpustakaan dapat diimplementasikan dan mutu pelayanan perpustakaan dapat ditingkatkan.
Peningkatan mutu pelayanan perpustakaan tidak terlepas dari teknologi informasi yang berkembang saat ini, begitu banyaknya aplikasi teknologi yang dapat dimanfaatkan perpustakaan dalam mengelolah dan memanagement data yang ada di perpustakaan agar informasi tersebut tersampaikan kepada penggunanya. Perpustakaan memiliki peran dalam peningkatan pelayanan dan memacu produktifitas demi kemajuan perpustakaan. Kemajuan dan Perkembangan perpustakaan tidak terlepas dari peran pustakawan, seorang pustakawan harus selalu mengupdate pengetahuan yang dimiliki serta melakukan inovasi agar kemajuan teknologi dapat merespon kebutuhan dari pemustaka.
Perpustakaan perguruan tinggi sebagai penghasil penelitian baik hasil kolaborasi maupun perseorangan haruslah dapat diorganisasikan dengan baik agar kebutuhan pemustaka terpenuhi. Hasil Penelitian yang sangat banyak kuantitas, variatif dan tingkat pertumbuhan data yang sangat cepat harus dilakukan pengelolaan yang khusus agar data yang besar dapat dimanfaatkan oleh pemustaka[3]. Istilah data yang sangat banyak, lazim disebut sebagai Big Data, Ed Dumbill, dalam jurnal big data tahun 2013 memberikan pengertian big data sebagai berikut: “Big data is data that exceeds the processing capacity of conventional database systems. The data is too big, moves too fast, or doesn’t fit the structures of your database architectures. To gain value from this data, you must choose an alternative way to process it[4]. jika diartikan secara sederhana yaitu data yang melebihi kapasitas pemprosesan sistem data konvensional, data terlalu besar, bergerak cepat, tidak sesuai dengan struktur basis data dan harus memilih cara alternative untuk memprosesnya. Dari pengertian diatas jika ditarik kedalam konsep perpustakaan maka setiap data yang dihasilkan perpustakaan harus diproses dan diolah menggunakan teknologi alternative yang berkembang saat ini.
Konsep Big data sering dikaitkan dengan data science, data mining, maupun data processing. Namun, Big data melibatkan infrastruktur dan teknik data mining atau data processing yang lebih canggih dari sebelumnya. Dalam mengimplementasikan teknologi Big data di suatu organisasi termasuk perpustakaan, ada 4 faktor penting yang menjadi tantangan, jika diimplementasikan kedalam perpustakaan yaitu:
Volume = Perpustakaan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, baik dari media cetak, media sosial, media yang berkaitan dengan kebutuhan pemustaka.
Velocity (Kecepatan) = data ataupun informasi diproses dengan cepat demi kebutuhan pemustaka, hal ini dikarenakan begitu derasnya informasi yang berkembang dan real time.
Variety (Keberagaman) = informasi yang ada terdiri dari berbagai format dan hampir semua jenis format data tersedia, baik data terstruktur, numerik dan data dari database tradisional hingga dokumen teks tidak terstruktur seperti video, audio dll.
Variabilitas = Selain meningkatnya kecepatan dan keberagaman data, aliran data juga tidak konsisten sesuai periodenya. Dikarenakan data atau informasi didapatkan berdasarkan keadaan atau peristiwa.
Keempat faktor big data yang menjadi tantangan perpustakaan di era teknologi yang berkembang saat ini, saling berkaitan, dan erat hubungannya dengan pustakawan serta sumberdaya yang dimilikinya. Pustakawan sebagai pengelola data yang sangat besar tersebut harus memiliki keahlian, keterampilan dibidang teknologi informasi, dimana pustakawan harus dapat menciptakan atau menggunakan teknologi tersebut untuk kemudahan pemustaka dalam mancari informasi (data) yang diinginkan. Pustakawan bertanggung jawab mendesiminasikan informasi (data) secara terbuka, berasas keberlanjutan dan asas legalitas yang dapat dipercaya, sehingga pustakawan dapat memiliki peran penting dalam mengelolah data yang sangat besar tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Irhamni. “Big Data : Apa Dan Pengaruhnya Pada Perpustakaan ? ( What Is Big Data and Its In Fl Uence to Library ).” Media Pustakawan 22, no. 4 (2016): 19–23. https://www.researchgate.net/publication/308881200_Big_Data_Apa_dan_pengaruhnya_pada_perpustakaan_What_is_Big_Data_and_its_Influence_to_Library.
Aribowo, Handy, and Dan Alexander Wirapraja. PERAN PUSTAKAWAN DI PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYEDIA DATA DAN INFORMASI DALAM MENUNJANG PENELITIAN BISNIS, n.d.
Farida, Umi. “Pengelolaan Big Data Pada Perpustakaan : Tantangan Bagi Pustakawan Di Era Perpustakaan Digital.” Journal Net. Library and Information 1, no. 1 (2018): 19–29.
Islah, Khikmatul. “Peluang Dan Tantangan Pemanfaatan Teknologi Big Data Untuk Mengintegrasikan Pelayanan Publik Pemerintah.” Jurnal Reformasi Administrasi 5 (2018): 130–138.