Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

PERPUSTAKAAN VERSUS TBM (Taman Baca Masyarakat)
24 Jan 2019

PERPUSTAKAAN VERSUS TBM (Taman Baca Masyarakat)

Program TBM (Taman Baca Masyarakat) dimulai sejak tahun 1992/1993. Kehadirannya merupakan pembaharuan dari Taman Pustaka Rakyat (TPR) yang didirikan oleh Pendidikan Masyarakat pada tahun 1950-an. Program TBM (Taman Baca Masyarakat) ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca dan budaya baca masyarakat. Pemerintah atau masyarakat menggalakan TBM (Taman Baca Masyarakat) ini sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan bacaan masyarakat, agar lebih mudah diakses. Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya kegiatan TBM (Taman Baca Masyarakat) ini adalah membangkitkan dan meningkatkan minat baca sehingga tercipta masyarakat yang cerdas, menjadi sebuah wadah kegiatan belajar masyarakat, dan mendukung peningkatan kemampuan aksarawan baru dalam rangka pemberantasan buta aksara sehingga mereka yang telah "melek huruf" tidak menjadi buta aksara lagi. TBM (Taman Baca Masyarakat) terbentuk karena perpustakaan umum instansi pemerintah saat ini belum bisa menjangkau ke semua wilayah, masih banyak daerah pinggiran yang jauh dari lokasi perpustakaan umum dan tidak terjangkau perpustakaan keliling. Meskipun perpustakaan umum daerah sudah menggalakkan perpustakaan keliling namun ini belum dapat memenuhi kebutuhan bahan bacaan di semua wilayah. Sehingga terbentuklah TBM (Taman Baca Masyarakat) yang dibuat lebih dekat dengan masyarakat, lebih fleksibel, dan bersahabat untuk masyarakat. TBM (Taman Baca Masyarakat) dianggap lebih dekat dengan masyarakat dan friendly tidak banyak aturan seperti perpustakaan umum sehingga lebih menarik masyarakat untuk mengunjunginganya. Saat ini TBM (Taman Baca Masyarakat) bisa dikatakan merupakan frontline dari layanan perpustakaan yaitu ujung tombak kegiatan perpustakaan. Salah satu tujuan perpustakaan merupakan membudayakan minat baca masyarakat begitu juga dengan TBM (Taman Baca Masyarakat) sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 43 tahun 2007 BAB XIII, karena kesan perpustakaan yang selama ini terlalu formal sehingga membuat masyarakat enggan untuk mengunjungi perpustakaan berbeda dengan kesan TBM (Taman Baca Masyarakat) yang friendly yang tidak banyak peraturan bisa dijadikan tempat bermain untuk anak dan tempat yang santai sehingga lebih menarik masyarakat untuk mengunjunginya dan memberikan dampak yang besar dalam meningkatkan budaya baca masyarakat di Indonesia. Secara fungsi TBM (Taman Baca Masyarakat) dan Perpustakaan memiliki keselarasan untuk meningkatkan minat baca. Namun dalam pelaksanaannya TBM (Taman Baca Masyarakat) selama ini dikelola oleh tenaga perpustakaan bukan pustakawan yang secara profesional berkecimpung dalam dunia perpustakaan dan mempunyai basic ilmu perpustakaan. TBM (Taman Baca Masyarakat) hanya memberikan bahan bacaan untuk masyarakat dan belum bisa menjawab semua kebutuhan informasi masyarakat lebih spesifikasi. Tentu jika melakukan riset atau penelitian koleksi TBM (Taman Baca Masyarakat) belum bisa memenuhi kebutuhan penelitian serta tidak adanya pustakawan yang membantu untuk mencarikan informasi terseleksi, kerena koleksi TBM (Taman Baca Masyarakat) biasanya koleksi bacaan yang ringan dan menarik lebih untuk hiburan untuk masyarakat karena tujuan TBM (Taman Baca Masyarakat) adalah menarik minat baca masyarakat untuk menjadikan masyarakat melek huruf. Dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial-ekonomi. Dan dalam pasal III Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Dari pasal diatas fungsi perpustakaan secara jelas sebagai wahana pendidikan penelitian pelestaraian informasi yang semua fungsi tersebut tidak dimiliki TBM (Taman Baca Masyarakat), fungsi TBM (Taman Baca Masyarakat) sejauh ini untuk rekreasi dan informasi namun informasi yang dimiliki TBM (Taman Baca Masyarakat)  belum selengkap perpustakaan karena terbentuknya TBM (Taman Baca Masyarakat) adalah sebagai pembatu perpustakaan dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Untuk memberikan informasi penelitian di perlukan SDM (Sumber Daya Manusia) yang handal dibidang informasi dan memiliki ilmu perpustakaan yaitu pustakawan. Pasal II undang-undang nomor 43 tahun 2007 berbunyi Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Dari pasal tersebut bisa kita simpulkan perpustakaan merupakan tempat pembelajaran sepanjang hayat yang dalam pengelolaannya memerlukan tenaga profesional di bidang perpustakaan selain itu perpustakaan juga berbasis kemitraan atau kerjasama. Dalam hal ini bisa dikaitkan dengan TBM (Taman Baca Masyarakat), perpustakaan dan TBM (Taman Baca Masyarakat) bisa saling bekerjasama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia. Jadi seharusnya terbentuknya TBM (Taman Baca Masyarakat) harus selara dengan perpustakaan untuk membentuk masyarakat gemar membaca. Perpustakaan dan TBM harus saling bekerja sama atau berkolaborasi dan melengkapi dalam mengembangkan budaya baca demi kesejahteraan masyarakat. Tujuan Perpustakaan dan TBM (taman baca masyarakat) bukan hanya meningkatkan minat baca diharapkan bisa menciptakan masyarakat cerdas yang bisa meningkatkan kesejahteraan hidupnya.   Sumber: Pemerintah Indonesia. 2007. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129. Sekretariat Negara. Jakarta. Rahmawati, Ratih dan Blasius Sudarsono. 2016. Perpustakaan Untuk Rakyat: Dialog Anak dan Bapak. Jakarta: Sagung Seto.

Utami Wisnu Wardhani Baca Selengkapnya
IDEALISASI PERPUSTAKAAN SEKOLAH
21 Jan 2019

IDEALISASI PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Perpustakaan mempunyai peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, karena perpustakaan merupakan gudang ilmu. Di dalam lingkungan sekolah perpustakaan merupakan jantung sekolah, dimana setiap detakan dan kehidupan sekolah ditentukan dengan adanya perpustakaan. Tanpa perpustakaan kualitas sekolah juga tidak dapat digolongkan sekolah yang benar-benar membentuk SDM yang prima. Peran perpustakaan sangat sentral pada membina dan menumbuhkan kesadaran membaca. Kegiatan membaca tidak bisa dilepaskan dari keberadaan dan tersedianya bahan bacaan yang memadai baik pada segi jumlah maupun pada kualitas bacaan. Perpustakaan adalah sebuah ruangan, bagian gedung ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual. Dengan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perpustakaan bertujuan untuk mendayagunakan koleksinya untuk kepentingan umum bukan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Lalu pertanyaan yang muncul sekarang adalah bagaimana cara mewujudkan perpustakaan yang ideal dapat melayani pemakai, dalam hal ini siswa, dengan baik dan efektif sehingga siswa dapat menemukan informasi secara cepat dan tepat. Untuk mewujudkan hal itu tentu saja bukan pekerjaan yang mudah tapi bisa terlaksana. Perpustakaan ideal memang menjadi idaman bagi warga sekolah. Sangat tidak menguntungkan menempatkan perpustakaan dipojok yang jauh dari jangkauan dan membuat siswa malas berkunjung. .Selain itu petugas perpustakaan yang kerjanya tidak profesional akan membuat perpustakaan sulit berkembang. Pelayanan yang tidak maksimal dan ramah mengakibatkan siswa malas menghampiri perpustakaan. Pengaturan waktu berkunjung yang terbatas juga menjadikan siswa kesulitan memanfaatkannya. Belum lagi isi perpustakaan dan suasana ruangan yang kacau dan semrawut, akan semakin membuat siswa malas berkunjung ke perpustakaan. Intinya mengharapkan perpustakaan ideal di sekolah membutuhkan kerja yang telaten dan terus menerus. Petugas perpustakaan harus mampu membuag rasa bosan yang sewaktu-waktu muncul dari dalam diri ketika berhadapan dengan kondisi rutin perpustakaan yang dikelolanya. Perpustakaan merupakan salah satu unit kerja yang berupa tempat untuk mengumpulkan, menyimpan mengelola, dan mengatur koleksi bahan pustaka secara sistematis untuk digunakan sebagai sumber informasi sekaligus sebagai sarana yang menyenangkan. Sedangkan menurut Darmono, perpustakaan diartikan sebagai tempat kumpulan buku-buku atau tempat buku dihimpun dan diorganisasikan sebagai media belajar . Berdasar pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sumber belajar yang menyimpan, mengelola dan memberikan layanan bahan pustaka baik buku maupun non buku kepada masyarakat. Perpustakaan sekolah merupakan bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan, yang bersama-sama dengan komponen pendidikan lainnya turut menentukan keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran. Yoseph Mbulu menyatakan bahwa perpustakaan sekolah sangat diperlukan keberadaannya dengan pertimbangan : 1) Perpustakaan sekolah merupakan sumber belajar di lingkungan sekolah 2) Perpustakaan sekolah merupakan salah satu komponen sistem pengajaran 3) Perpustakaan sekolah merupakan sumber untuk menunjang kualitas pendidikan dan pengajaran 4) Perpustakaan sekolah sebagai laboratorium belajar yang memungkinkan peserta didik dapat mempertajam dan memperluas kemampuan untuk membaca, menulis, berpikir dan berkomunikasi. Adapun tujuan didirikannya perpustakaan sekolah adalah untuk menyerap dan menghimpun informasi, mewujudkan suatu wadah pengetahuan yang terorganisasi, menumbuhkan kemampuan menikmati pengalaman imajinatif, membantu kecakapan bahasa dan daya pikir, mendidik murid agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka secara efisien, serta Setelah memahami uraian pokok-pokok permasalahan artikel tersebut diatas yang berkaitan dengan judul “Idealisasi Perpustakaan Sekolah“ maka dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Perpustakaan adalah media memperoleh berbagai informasi berupa pengetahuan, ketrampilan maupun pengalaman yang sangat bermanfaat bagi pengembangan diri, sikap dan watak seseorang. 2. Perpustakan menjadi tempat rekreasi yang sangat bermanfaat bagi siswa dan masyarakat untuk menambah informasi terkini yang mencakup kemampuan meneliti, memilih, dan menelaah. Dengan demikian penciptaan suatu perpustakaan sekolah yang ideal dan profesional akan mampu menjadikan seorang siswa mahir mengelola informasi, selain akan mampu menciptakan pengetahuan.       DAFTAR PUSTAKA Daan T, 2005. Kompetensi Membaca. Jakarta : Buletin Pusat Perbukuan. Darmono. 2001. Manajemen dan Tata Kerja Perpustakaan Sekolah. Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Mbulu, Yoseph. 2000. Pemanfaatan Perpustakaan Sekolah dalam Kegiatan Belajar Mengajar. Majalah Pendidikan, Cet. XIX. Sudono Anggani, 2000. Manfaat Ruang Perpustakaan Jakarta : Buletin Pusat Pembukuan. Soedarso. 2000. Speed Reading ; Sistem Membaca Cepat dan Efektif. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama. Tarigan, Henry Guntur. 2004. Membaca Ekspresif, Bandung : ANGKASA. Wantjana Sidik, 1997. Sekolah Sebagai Pusat Pengembangan Minat dan Kegemaran Membaca. Jakarta : Buletin Pusat Perbukuan. Zulmasri, 2004. Perpustakaan Wadah Rekreasi Dunia. Jakarta : Gerbang

Runi Alcitra amalia Baca Selengkapnya
The Announcement of Popular Scientific Work Level Senior High/Islamic Senior High School of Bangka Belitung Province 2018
8 Jan 2019

The Announcement of Popular Scientific Work Level Senior High/Islamic Senior High School of Bangka Belitung Province 2018

The Archive and Library of Bangka Belitung Province through Library Material and Library service department has announced the short story writing contest level junior high/(Islamic) Junior high school of Bangka Belitung Province 2018 This competition has been conducting on 6 November 2018 at SUN Hotel, Bangka Room, Pangkalpinang. It was participated by 50 Junior high school/(Islamic) junior high school students around Bangka Belitung areas. Below are the winners: 1 st winner          : Ego, from SMAN 1 Pangkalpinang 2nd winner          : Miftah Ayesadira, from SMAN 1 Pemali, Bangka Regency 3rd winner           : Stevanie, from SMKN 1 Sungailiat, Bangka Regency 1st runner-up      : Sonia Anada Putri, from SMAN 1 Pemali, Bangka Regency 2nd runner-up     :  Okta Nabila Syahdini, from MAN Cendikia, Central Bangka Regency Thank you and congratulation to all participants.

Cahya Tri Wulan (Penerjemah: Maria Ulfah) Baca Selengkapnya
The announcement of Short Story Writing Contest Winners level Junior High/(Islamic) Junior High School in Bangka Belitung Islands Province in 2018
8 Jan 2019

The announcement of Short Story Writing Contest Winners level Junior High/(Islamic) Junior High School in Bangka Belitung Islands Province in 2018

The Archive and Library of Bangka Belitung Province through Library Material Development and Library service has announced the short story writing contest level Junior High/(Islamic) Junior high school in Bangka Belitung. This competition has been conducting on 6 November 2018, at SUN Hotel, Bangka Room, Pangkalpinang. It was participated by 50 Junior high school/(Islamic) junior high school students around Bangka Belitung areas. Below are the winners: 1 st winner          : NafisahShakiraPutri Yana, from  SMPN 2 Sungailiat, Bangka 2nd winner          : Dzar Al Ghifari, from SMPN 2 Pangkalpinang 3rd winner           :  Shava Annisa Ramadhani, from SMPN  2 Pangkalpinang 1st runner-up      : Mei Liana, from  SMPN 1 Lubuk Besar 2nd runner-up     : Faisa Luthfiyah Arkhab, from SMPN 6 Pangkalpinang Thank you and congratulation to all participants.

Cahya Tri Wulan (Penerjemah: Maria Ulfah) Baca Selengkapnya
Peran Perpustakaan dalam Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan
17 Des 2018

Peran Perpustakaan dalam Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan

Ukuran kesejahteraan suatu Bangsa dapat di ukur dari keadaan ekonomi dan jumlah tingkat pengangguran di Negara tersebut. Keadaan ekonomi dan jumlah penganguran sering dikaitkan dengan kualitas dan tingkat pendidikan. Banyak Negara berkembang pada saat ini masih memiliki tingkat pendidikan yang masih rendah. Rendahnya tingkat pendidikan di suatu Negara di pengaruhi olah beberapa faktor diantaranya akses pendidikan sehingga menimbulkan tidak meratanya pendidikan. Karena kondisi geografis Indonesia, yang merupakan Negara  kepulaun menyebabkan masih banyak daerah susah diakses dan tidak meratanya tidak mertanya tingkat pendidikan. Karena tidak meratanya tingkat pendidikan di Indonesia maka masih ditemukan anak-anak yang dia daerah jauh dari akses putus sekolah atau hanya lulus pendidikan Sekolah Dasar (SD). Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia hanya memiliki pendidikan sebatas sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kesenjangan ini akan menciptakan kemiskinan yang dapat mempengaruhi standar kesejahteraan suatu masyarakat. Pendidikan merupakan saran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dengan membentuk pola pikir masyarakat. Besarnya jumlah penduduk  yang tidak memiliki pendidikan formal yang tinggi tersebut mendorong perlu adanya dukungan pemerintah maupun masyarakat untuk meningkatkan kapabilitas masyarakat yang kurang beruntung dalam memperoleh pendidikan formal, khususnya pendidikan tinggi. Dengan pembentukan pola pikir, masyarakat dapat memperbaiki standar kehidupan mereka. Pembentukan pola pikir tersebut akan menjadi bermakna ketika pendidikan sudah tidak bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan semata. Pendidikan bahkan telah berkembang dengan tujuan pembaharuan dari pola pikir yang telah terbentuk selama ini. Pendidikan yang diperoleh saat ini digunakan untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan yang sudah ada maupun pengetahuan dan keterampilan yang akan datang. Pendidikan bukan hanya ditujukan untuk memperbaiki kehidupan individu semata tetapi dengan pendidikan, masyarakat juga diajak secara bersama - sama untuk membangun aspek kekuatan ekonomi bangsa. Untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia pemerintah menggalkan wajib belajar 12 tahun melalui pelaksanaan Program Indonesia Pintar melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun program peningkatan pendidikan ini harus mendapat dukungan instansi terkait untuk mensukseskan program pemerintah dalam peningkatan pendidikan masyarakat Indonesia. Salah satu intansi pemerintah yang juga aktif dalam meningkatkan mutu penididikan di Indonesia adalah perpustakaan. Dalam hal ini pustakawan merupakan ujung tombak dalam berkembangnya perpustakaan dan agen literasi dalam mneyebarluaskan informasi sehingga terbentuk masyarakat yang melek informasi dan dapat meningkatakan mutu pendidikan mereka. Pustakawan sebagai agen literasi sangat berperan penting dalam perubahan pola pikir masyarakat. Perpustakaan memiliki peran yang strategis dalam pengembangan mutu akademik. Hasil penelitian yang dilakukan Katherine (2006) menyatakan bahwa peserta didik cenderung memiliki nilai akademik yang baik jika sekolah memiliki perpustakaan yang baik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa persyaratan utama untuk meningkatkan prestasi akademik dan mewujudkan sekolah unggul adalah dengan membangun perpustakaan yang bermutu. Pustakawan sebagai ujung tombak perpustakaan juga harus memahami kesejahteraan dapat dicapai masyarakat setelah mereka mendapatkan pendidikan yang dibutuhkan. Pendidikan yang dibutuhkan diwujudkan dengan penyelenggaraan program pendidikan informal melalui gerakan menarik minat membaca masyarakat Gerakan minat membaca tersebut diharapkan mampu merubah pola pikir masyarakat. Dengan pendidikan formal dan dukungan perpustakaan di harapakan mutu pendidikan di indonesia semakin meningkat, sehingga dapat memperbaiki kehidupan individu dan membangun ekonomi bangsa. Sumber: journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/khizanah-al-hikmah/article/view/1750 https://nasional.sindonews.com/read/1139466/144/kemendikbud-upayakan-wajib-belajar-12-tahun-melalui-pip-1473918707

Utami Wisnu Wardhani Baca Selengkapnya
Peran dan Kesiapan Pustakawan
14 Des 2018

Peran dan Kesiapan Pustakawan

Peran pustakawan, semakin berkembang dari waktu ke waktu. Kini pustakawan tidak hanya melayani sirkulasi buku, tapi dituntut untuk dapat memberikan  informasi secara cepat, tepat, akurat dan efisien dari segi waktu. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, maka peran pustakawan pada sebuah perpustakaan sebagai media penyampai informasi dapat dengan menggunakan berbagai program kemasan informasi dengan aneka penyajian. Perpustakaan sebaiknya dikelola sesuai tujuan penyelenggaraan sebuah pusat informasi. Komunikasi informasi kepada pemakai saat ini melalui aneka media yang ada. Pada peran inilah (media informasi) pustakawan dibutuhkan agar informasi sampai kepada pemakai. Aneka kemasan informasi diolah oleh pustakawan sehingga siap untuk dimanfaatkan, sehingga peran seorang pustakawan menjadi tolok ukur apakah informasi yang disampaikan bermanfaat atau tidak, sesuaikah dengan kebutuhan para pengguna atau pengunjung perpustakaan.   Pustakawan adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan (Kode Etik Pustakawan, 1998:1). Menurut definisi tersebut maka seseorang yang ingin menjadi pustakawan atau penyelenggara sebuah perpustakaan merupakan orang yang mempunyai pendidikan tertentu. Artinya tanpa bekal ilmu mengelola informasi janganlah bertekad mendirikan sebuah perpustakaan, kecuali pengelola yang bersangkutan telah belajar mandiri (otodidak) mengenai penyelenggaraan suatu perpustakaan. Sampai atau tidaknya sebuah informasi kepada pemakai akan tergantung kepada peran pustakawan. Pustakawan merupakan komponen yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan layanan perpustakaan. Oleh karena itu pustakawan harus memadai dari segi jumlah dan mutu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dan program yang dikembangkan di perpustakaan.   Pengelolaan perpustakaan adalah kegiatan mengurus sesuatu, dapat diartikan sebagai mengurus atau menyelenggarakan perpustakaan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1976:469). Keberadaan seorang pustakawan sangat membantu pengguna dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Diharapkan pustakawan bisa memberi inspirasi dan motivasi bagi penggunanya, sehingga pengguna akan selalu merindukan keberadaannya serta termotivasi untuk kembali lagi ke perpustakaan. Pustakawan harus profesional dalam memberikan layanan dan harus menguasai teknologi informasi yang semakin berkembang. Seorang pustakawan harus aktif kreatif melakukan pengembangan diri dalam rangka penyelenggaraan perpustakaan yang berorientasi pada kepuasan pengguna informasi. Peran dan tanggungjawab seorang pustakawan menjadi tolok ukur kepuasan pengguna. Peran pustakawan dituntut untuk mendengarkan dan menerima saran pelanggan dengan lapang dada demi kemajuan dan peningkatan pelayanan. Pesatnya peredaran informasi membuat profesi pustakawan harus mau bekerjasama dalam tim kerja dengan profesi bidang lain.     Daftar Pustaka Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1976. Kode Etik pustakawan dalam Kiprah Pustakawan. Jakarta: IPI, 1998.

Uliarta Simanjuntak Baca Selengkapnya
PERPUSTAKAAN VIRTUAL, PERPUSTAKAAN IDEAL MASA DEPAN
14 Des 2018

PERPUSTAKAAN VIRTUAL, PERPUSTAKAAN IDEAL MASA DEPAN

Saat ini teknologi informasi berkembang begitu pesat. Informasi pun dituntut untuk cepat dan mudah diakses. Kehadiran internet telah memunculkan optimisme yang sangat tinggi terhadap kemudahan akan ketersediaan informasi dan kecepatan akses terhadap pencarian informasi. Akan tetapi disisi lain hal tersebut juga memunculkan pesimisme terhadap keberadaan perpustakaan. Hal ini mengharuskan perpustakaan untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi dan melakukan berbagai macam perubahan dengan memperluas jangkauan layanannya, menyediakan layanan yang berkualitas serta meningkatkan level layanannya lebih dari sebelumnya. Perpustakaan sebagai unit pengelola informasi dituntut untuk bisa beranjak dari model lama dengan meninggalkan era analog/konvensional dan berganti menuju era baru yang bernama era virtual/digital. Berbeda dengan era analog dimana perpustakaan hanya dianggap sebagai gudang buku, dengan munculnya era virtual menjadikan perpustakaan sebagai wadah yang memberikan kemudahan kepada pengguna dalam mencari informasi yang tepat dengan menggunakan perangkat media teknologi informasi. Perpustakaan diharuskan untuk bisa menyederhanakan proses yang kompleks atau rumit, mempermudah yang sulit dan mempercepat layanan yang tadinya lama. Perpustakaan virtual pada dasarnya sama dengan perpustakaan konvensional, hanya saja yang membedakan terletak pada prosedur kerja yang digunakan dan koleksi yang dimiliki. Pada perpustakaan konvensional model kerja yang digunakan masih dengan peralatan sederhana dan memerlukan pengguna untuk datang ke perpustakaan. Penelusuran yang digunakan pun masih secara manual, dimana pengguna menggunakan katalog, abstrak, maupun indeks. Sedangkan pada perpustakaan virtual model kerja yang digunakan sudah dengan implementasi teknologi informasi sehingga pengguna tidak perlu datang ke perpustakaan. Hanya dengan menggunakan perangkat teknologi seperti laptop yang memiliki akses internet, pengguna dapat mengakses koleksi perpustakaan dari mana saja selama 24 jam. Cukup dengan mengetik URL perpustakaan, pengguna bisa mendapatkan semua layanan dan informasi relevan yang diperlukan. Berbeda dengan perpustakaan konvensional yang masih menggunakan format teks dan gambar dengan kertas sebagai medianya, koleksi perpustakaan virtual tersedia dalam berbagai macam format, seperti teks, gambar, suara, dan video. Koleksi dengan berbagai macam format ini pun dapat dengan mudah diinterpretasikan oleh pengguna. Sebagai contoh pengguna dapat lebih mudah mendeskripsikan keadaan pesisir pantai dengan melihat koleksi video pesisir pantai. Selain itu koleksi virtual juga praktis dibawa kemana-mana karena berat koleksi virtual berbeda jauh dengan koleksi cetak. Di lain hal, perpustakaan virtual mengharuskan pustakawan untuk bisa mengeksplorasi, mempelajari dan memberikan rekomendasi tentang bagaimana teknologi yang ada dapat memberikan manfaat bagi perpustakaan. Perpustakaan virtual yang menawarkan sensasi dunia dalam genggaman juga dapat menambah produktivitas kerja para pustakawan. Selain dituntut untuk bekerja dengan mobilitas yang tinggi, pustakawan harus melek digital dan mampu menjadikan ruang digital sebagai ruang pembelajaran virtual yang efektif. Etika dunia maya dan UU ITE termasuk hukum pendistribusian informasi pun harus dipahami pustakawan karena berhubungan dengan hak cipta dari informasi yang ditawarkan.

DIAH WIDYASTUTI Baca Selengkapnya
MENYELAMI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI
13 Des 2018

MENYELAMI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI

Pendahuluan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Artinya setiap masyarakat berhak mengenyam pendidikan setinggi-tingginya tanpa membedakan agama, suku dan golongan. Salah satu lemabaga pendidikan formal yang dapat mencetak generasi yang melek informasi dan teknologi adalah perguruan tinggi. Perguruan tinggi dalam kamus besar bahasa Indonesia diartika sebagai tempat pendidikan dan pengajaran tingkat tinggi (seperti sekolah tinggi, akademi, universitas). Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nsaional pada pasal 55 disebutkan bahwa salah satu syarat mendirikan perguruan tinggi harus memiliki perpustakaan. Adapun yang termasuk dalam perguruan tinggi meliputi universitas, instit, akademi, politeknik dan atau perguruan tinggi lainnya yang sederajat. Perpustakaan hadir sebagai sumber informasi yang dapat memberikan dan menambah pengetahuan masyarakat. Dalam Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, dijelaskan bahwa perpustakaan merupakan institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Terkait dengan perpustakaan perguruan tinggi dalam undang-undang ini dijelaskan pada pasal 24 bahwa (1) Setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan, (2) perpustkaan sebagaimana dimaksud pada aya\at (1) memiliki koleksi, baik jumlah judul maupun jumlah eksemplarnya yang mencukupi untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (3) perpustakaan perguruan tinggi mengembangkan layanan perpustakaan bebasis teknologi informasi dan komunikasi dan (4) setiap perguruan tinggi mengalokasikan dana untuk pengembangan perpustakaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memenuhi standar nasional pendidikan dan standar nasional perpustakaan. Perpustakaan perguruan tinggi diibaratkan sebagai jantungnya perguruan tinggi (the heart of university), artinya keberadaan perpustakaan sangat penting dan harus ada dalam sebuah perguruan tinggi guna memberikan layanan bagi civitas akademika. Perpustakaan hadir sebagai bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari lembaga induknya, dimana perpustakaan bersama dengan unit lainnya saling bersinergi dalam membantu mensukseskan tercapainya visi dan misi perguruan tinggi.   Tugas Perpustakaan Perguruan Tinggi Secara umum tugas perpustakaan perguruan tinggi adalah mengembangkan koleksi, megolah dan merawat bahan pustaka, memberi layanan serta melaksanakan administrasi perpustakaan. Dalam pedoman umum pengelolaan koleksi perpustakaan perguruan tinggi dijelaskan bahwa perpustakaan memiliki tugas antara lain; Mengikuti perkembangan kurikulum serta perkuliahan dan menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk pengajaran atau proses pembelajaran, Menyediakan pustaka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugas dalam rangka studi, Mengikuti perkembangan mengenai program-program penelitian yang diselenggarakan di lingkungan Perguruan Tinggi induknya dan berusaha menyediakan literature ilmiah dan bahan lain yang diperlukan peneliti, Memutakhirkan koleksi dengan mengikuti terbitan-terbitan yang baru baik baik cetak maupun noncetak Menyediakan fasilitas yang memungkinkan pengguna mengakses perpustakaan lain maupun pangkalan-pangkalan data melalui jaringan lokal (intranet) maupun global (internet) dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi yang dibutuhkan.   Fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi Dalam mencapai visi dan misi perguruan tinggi, perpustakaan perguruan tinggi harus menjalankan fungsinya dengan baik. Adapun fungsi utama perpustakaan perguruan tinggi adalah menunjang Tri Dharma Perguruan Tingi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam buku pedoman perpustakaan perguruan tinggi dijelaskan bahwa perpustakaan memiliki beberapa fungsi, yaitu; 1. Fungsi edukasi Perpuustakaan merupakan sumber belajar para civitas akademika, oleh karena itu koleksi yang disediakan adalah koleksi yang mendukung pencapaian tujuan pembelajran, pengorganisasian bahan pembelajaran setiap program studi, koleksi tentang strategi belajar mengajar dan materi pendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran. 2. Fungsi informasi Perpustakaan merupakan sumber informasi yang mudah diakses oleh pencari dan pengguna informasi 3. Fungsi riset Perpustakaan mempersiapkan bahan-bahan primer dan sekunder yang paling mutakhir sebagai bahan untuk melakukan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Koleksi pendukung penelitian di perpustakaan perguruan tinggi mutlak dimiliki, karena tugas perguruan tinggi adalah menghasilkan karya-karya penelitian yang dapat diaplikasikan untuk kepentingan pembangunan masyarakat dalam berbagai bidang. 4. Fungsi rekreasi Perpustakaan harus menyediakan koleksi rekreatif yang bermakna untuk membangun dan mengembangkan kreativitas, minat dan daya inovasi pengguna perpustakaan 5. Fungsi publikasi Perpustakaan selayaknya juga membangun melakukan publikasi karya yang dihasilakn oleh warga perguruan tingginya yakni civitas akademika dan staf non akademik 6. Fungsi deposit perpustakaan menjadi pusat deposit untuk seluruh karya dan pengetahuan yang dihasilakn oleh warga  perguruan tingginya 7. Fungsi interpretasi Perpustakaan sudah seharusnya melakukan kajian dan memberikan nilai tambah  terhadap sumber-sumber informasi yang dimilikinya untuk membantu pengguna dalam melakukan dharmanya.   Sumber Daya Manusia Perpustakaan Sumber daya manusia merupakan salah satu unsur terpenting dalam pengelolaan perpustakaan, serta menjadi kunci dan kekuatan dalam proses pemberian dan penerimaan serta pemanfaatan informasi dari sumber informasi. Adapun sumber daya manusia yang mempengaruhi keberadaan dan perkembangan perpustakaan, antara lain; 1. Pemustaka/Pengguna/User Perpustakaan tidak akan ada artinya jika tidak ada pengunjung yang memanfaatkan bahan pustaka/koleksi yang ada di perpustakaan. Pemustaka atau user adalah pengguna perpustakaan yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat atau lembaga yang memanfaatan fasilitas layanan perpustakaan. Jumlah pemustaka yang datang ke perpustakaan dapat dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan suatu perpustakaan. Civitas akademika yang terdiri dari mahasiswa, dosen (tenaga pendidik) maupun tenaga kependidikan merupakan pemustaka yang ada dilingkungan perguruan tinggi. Terdapat dua kategori pemustaka yaitu potential user dan actual user. Potential user merupakan jumlah civitas akademika yang ada pada Perguruan Tinggi sedangkan actual user merupaka civitas akademika yang memanfaatkan perpustaaan/pemustaka yang datang ke perpustakaan/pemustaka riil. Agar dapat memberikan layanan yang optimal dan memuaskan pemustaka maka pustakawan harus memperhatikan beberapa hal, antara lain; bidang studi, jenjang pendidikan, status, usia, jenis kelamin, sosial ekonomi dan sosial budaya. 2. Pustakawan/Tenaga Pengelola Perpustakaan Dalam UU No. 43 tahun 2007 pasal 29 (1) dijelaskan bahwa tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan. (2) pustakawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi kualifiaksi sesuai dengan standar nasional perpustakan. (3) tugas tenaga teknis perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dirangkap oleh pustakwan sesuai dengan kondisi perpustakaan yang bersangkutan. (4) ketentuan mengenai tugas, tanggung jawab, pengangkatan, pembinaan, promosi, pemindahan tugas dan pemberhentian tenaga perpustakaan yang berstatus pegawai negeri sipil dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (5) ketentuan mengenai tugas, tanggung jawab, pengangkatan, pembinaan, promosi, pemindahan tugas, dan pemeberhentian tenaga perpustakaan yang berstatus nonpegawai negeri sipil dilakukan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh penyelenggara perpustakaan yang bersangkutan. Dalam pasal 1 ayat 8 dijelaskan juga bahwa pustakawan merupakan seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Dewasa ini kompetensi menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh sumber daya manusia perpustakaan, karena kompetensi menawarkan suatu kerangka kerja yang efektif dan evisien dalam mendayagunakan sumber daya dan melayani masyarakat civitas akademika. Kompetensi secara umum dibedakan menjadi dua, yaitu; Kompetensi professional, yakni yang terkait dengan pengetahuan pustakawan dibidang sumber-sumber informasi, teknologi, manajemen dan penelitian serta kemampuan menggunakan pengetahuan tersebut sebagai dasar untuk menyediakan layanan perpustakaan dan informasi. Kompetensi individu yang menggambarkan satu kesatuan terampil, perilaku dan nilai yang dimiliki pustakawan agar dapat bekerja secara efektif, menjadi komunikator yang baik, selalu meningkatkan pengetahuan dapat memperlihatkan nilai lebihnya serta daoat bertahan terhadap perubahan dan perkembangan dunia kerja.   Pendanaan Perpustakaan Bab X pasal 39 Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan menjelaskan; (1) Pendanaan perpustakaan menjadi tanggung jawab penyelenggara perpustakaan. (2) Pemerintah dan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran perpustakaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Untuk pelaksanaannya tergantung dari masing-masing lembaga sehingga perolehan dana dapat dijabarkan berasal dari : APBN, APBD/DIPA, APB SENDIRI (INTERN), Yayasan, Donatur, Sponsorship, Masyarakat. Lebih lanjut pada pasal 40 disebutkan bahwa : (1) Pendanaan perpustakaan didasarkan pada prinsip kecukupan dan berkelanjutan. (2) Pendanaan perpustakaan bersumber dari: (a) anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah; (b) sebagian anggaran pendidikan; (c) sumbangan masyarakat yang tidak mengikat; (d) kerja sama yang saling menguntungkan; (e) bantuan luar negeri yang tidak mengikat; (f) hasil usaha jasa perpustakaan, dan/atau (g) sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam pengelolaan dana perpustakaan dilakukan secara efisien, berkeadilan, terbuka, terukur, dan bertanggung jawab.(Pasal 41). Berdasarkan SNI anggaran perpustakaan sekurang-kurangya 5% dari total anggaran perguruan tinggi diluar belanja pegawai.   Sarana dan Prasarana Perpustakaan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 234/U/2003 tentang pedoman pendirian Perguruan Tinggi menyebutkan bahwa sarana dan prasarana yang harus dimiliki untuk mendirikan perguruan tinggi adalah ruang perpustakaan. Pepustakaan harus menyediakan area untuk koleksi, pengguna, petugas dan fasilitas. Dalam pasal 38 Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan menjelaskan bahwa (1) setiap penyelenggara perpustakaan menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan standar nasional perpustakaan, (2) sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimanfaatkan dan dikembangkan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Pembangunan perpustakaan perguruan tinggi harus berpedoman pada pada pola induk (master plan) kampus, dalam arti relative lokasinya mudah  dicapai dari hampir semua bagian kampus. Beberapa unsur yang harus diperhatikan dalam merencanakan bangunan dan ruang-ruang perpustakaan perguruan tinggi agar berfungsi dengan baik adalah alokasi luas lantai, pembagian ruang menurut fungsi, tata ruang, struktur dan utilitas, ergonomic ruang, pengamanan ruang-ruang perpustakaan serta rambu-rambu. Dalam menghitung luas lantai perlu diperhatikan rencana pengembangan perpustakaan 10 tahun mendatang. a. Luas lantai Penyediaan gedung dan ruang perpustakaan diupayakan pada tempat yang strategis , mudah diakses diakses oleh pemustaka dengan luas sekurang-kurangnya 0,5 m2 untuk setiap mahasiswa. b. Kebutuhan area/ruang Menurut fungsinya pembagian persentase ruang seluruh luas lantai perpustakaan pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan koleksi, pengguna, staf dan keperluan lain. Untuk perpustakaan dengan sistem terbuka maupun tertutup; Area untuk koleksi                        45% Area untuk pengguna                    25% Area untuk staf                             20% Area untuk keperluan lain             10%   Koleksi Perpustakaan Perpguruan Tinggi Perpustakaan perguruan tinggi bertugas mengelola koleksi perpustakaan. Pengelolaan koleksi ini mencakup kegiatan survei kebutuhan pengguna, penyusunan, kebijakan pengembangan koleksi, pemilihan dan pengadaan bahan perpustakaan, pengolahan, pelayanan, perawatan bahan perpustakaan serta evaluasi koleksi. Pengelolaan koleksi harus selaras dengan visi dan misi perguruan tinggi terkait. Pada dasarnya, pengembangan koleksi perpustakaan menjadi tanggung jawab kepala perpustakaan,yang kegiatan pemilihannya dibantu oleh tim ahli, tim pustakawan, dosen, mahasiswa dan pengguna perpustakaan lainnya. Dalam hal pengadaan, bahan perpustakaan dapat diperoleh melalui pembelian, hadiah, tukar menukar terbitan antar perguruan tinggi, lembaga penelitian dan lembaga lainnya. Koleksi perpustakaan perguruan tinggi tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan kurikulum saja, tetapi juga dapat memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mengembangkan bakat dan kemampuan diri. Dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dijelaskan bahwa koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan yang dihimpun, diolah dan dilayankan. Koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pengembangan koleksi perpustakaan sebagaimana dimaksud di atas dilakukan sesuai standar nasional perpustakaan. Sebagai salah satu unsur terpenting dalam mencapai tujuan perpustakaan perguruan tinggi, koleksi perpustakaan harus dapat memenuhi kebutuhan pengguna. Untuk dalam penyelenggaranaan dan seleksi pengadaan koleksi harus sesuai dengan kebutuhan program studi, disamping itu yang terpenting adalah dapat menunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga koleksi yang diadakan tidak hanya disajikan untuk civitas akademika melainkan masyarakat luas yang membutuhkannya. Dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 0696/U/1991 bab II pasal 11 menetapkan persyaratan minimal koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi untuk program Diploma dan S1;  memiliki 1 (satu) judul pustaka untuk setiap mata kuliah dasar (MKDK) Memiliki 2 (dua) judul pustaka untuk tiap mata kuliah keahlian (MKK), Berlangganan sekurang-kurangnya 1 (satu) judul jurnal ilmiah untuk setiap program studi. Jumlah pustaka sekurang-kurangnya 10% dari jumlah mahasiswa dengan memperhatikan komposisi subyek pustaka. sedangkan untuk program pascasarjana dan Sp 1; Memiliki 500 judul pustaka untuk setiap program studi Berlangganan sekurang-kurangnya dua jurnal ilmiah setiap program studi.   Pelayanan Perpustakaan Layanan perpustakaan adalah penyediaan bahan pustaka dan atau sumber informasi secara tepat serta penyediaan berbagai layanan dan bantuan kepada pengguna sesuai kebutuhan pemustaka. Perpustakaan perguruan tinggi menyajikan informasi untuk menunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, tentu saja layanan dimaksudkan agar koleksi yang disediakan oleh perpustakaan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk medukung proses pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Pelayanan perpustakaan adalah kegiatan memberikan bimbingan dan jasa perpustakaan dan informasi kepada pemustaka, ditinjau dari kegiatannya layanan dibagi menjadi dua yaitu pelayanan teknis dan pelayanan pemustaka. Sedangkan apabila ditinjau dari sistemnya terdapat tiga sistem layanan, yaitu sistem layanan terbuka, sistem layanan tertutup dan sistem layana campuran. Dalam kegiatan pelayanan, ada beberapa layanan yang diberikan perpustakaan kepada pemustaka dalam rangka memenuhi kebutuhan pemustakanya diantaranya; layanan sirkulasi, layanan referensi, layanan keanggotaan, layanan terbitan berseri, layanan penelusuran informasi, layanan silang layan, layanan fotokopi dan lain sebagainya. Dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dijelaskan bahwa; Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka; Setiap perpustakaan menerapkan tata cara layanan perpustakaan berdasarkan standar nasional perpustakaan;  Setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi; Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pemustaka; Layanan perpustakaan diselenggarakan sesuai dengan standar nasional perpustakaan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pemustaka; Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan melalui kerjasama antar perpustakaan; Layanan perpustakaan secara terpadu sebagaimana dimaksudkan pada ayat (6) dilaksanakan melalui jejaring telematika,   Kerjasama Kerjasama perpustakaan pada umumnya didasarkan pada keinginan secara sukarela dari perpustakaan yang bekerja sama, dengan beberapa alasan antara lain; Meningkatnya jumlah buku yang terbit tiap tahun, perpustakaan tidak mampu berswasembada di bidang koleksi Semakin banyaknya jenis media baik cetak, elektronik maupun multimedia Perubahan perilaku pencari informasi atau pemenuhan kebutuhan pemakai yang beragam Tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi yang sama baiknya dengan tidak mempermasalahkan mereka berada Berkembangnya teknologi informasi yang berdampak pada perubahan model layanan dan akses informasi Tuntutan penghematan. Dalam hubungannya dengan kondisi perpustakaan yang rata-rata kemampuan finansialnya terbatas maka kita melihat bahwa strategi sinergi menjadi pilihan. Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri (FKP2TN) hadir sebagai wadah bagi perpustakaan untuk membangun komunikasi ilmiah (scholarly communication) yang menjamin transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, penguatan jejaring yaitu membanguan wahana kerjasama dan collaborative actions untuk pengembangan perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia, e-resources sharing; mendukung dan mengkampanyekan inisiatif dan gerakan open access baik level nasional, regional dan internasional serta literasi informasi yakni meningkatnya kualitas sumberdaya perpustakaan perguruan tinggi, neningkatnya information literacy skills civitas akademik. Salah satu bentuk nyata kerjasama dari FKP2TN ini adalah diterbitkannya kartu sakti. Kartu sakti menjadi sarana untuk mendukung program resource sharing. Kartu sakti diberikan kepada civitas akademika (mahasiswa dan dosen) yang memerlukan dengan beberapa ketentuan. Dengan memiliki kartu sakti mahasiswa dan dosen dapat dengan mudah mengakses koleksi semua perpustakaan perguruan tinggi anggota FKP2TN. Kartu sakti ini dapat dianggap sebagai global passport untuk mengunjungi, mengakses dan memanfaatkan bahan pustaka yang dimiliki oleh semua perpustakaan anggota FKP2TN.   Kesimpulan Perpustakaan bersama-sama dengan unit lain dilingkungan perguruan tinggi harus saling bersinergi untuk melaksanakan dan mendukung Tri Dharma Perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat guna mencapai visi dan misi perguruan tinggi sebagai lembaga induknya. Setiap unsur yang ada diperpustkaan perguruan tinggi, mulai dari koleksi, sarana prasarana, anggaran, layanan serta sumber daya manusia harus dioptimalkan agar keberadaan perpustakaan benar-benar menjadi wahana pembelajaran sepanjang hayat serta sebagai wahana rekreasi ilmiah bagi pemustaka.     Daftar Pustaka Basuki, Sulistyo. 1991. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Gramedia Direktorat jenderal pendidikan tinggi. 2004. Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta : Departemen pendidikan Nasional RI http://bpsdmkp.kkp.go.id/apps/perpustakaan/?q=node/74 Istiana, Purwani. 2014. Layanan Perpustakaan. Yogyakarta : Ombak Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Rodin, Rhoni. 2017. Teknologi Informasi dan Fungsi Kepustakawanan : pemikiran tentang perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia. Yogyakarta : Calpulis. Suwarno, Wiji dan Miswan. 2014. Jaringan Kerjasama perpustakaan dan informasi. Jakarta : Universitas Terbuka. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakan. www.fkp2tn.org Yuventia, Yuniwati. 2012. Standarisasi Perpustakaan Perguruan Tinggi. Semarang: Universitas Diponegoro.

SISTEM OTOMASI PERPUSTAKAAN
12 Des 2018

SISTEM OTOMASI PERPUSTAKAAN

Setiap perpustakaan memerlukan sistem informasi yang computerized untuk menunjang pelayanan kepada pengguna. Penerapan teknologi informasi di perpustakaan sekolah dimaksudkan untuk memudahkan pekerjaan yang ada di perpustakaan, mulai dari pengadaan, sirkulasi, pengkatalogan, dan keperluan administratif perpustakaan. Penerapan teknologi informasi di perpustakan biasa disebut dengan otomasi. Otomasi perpustakaan atau Library Automation adalah penerapan mesin-mesin komputer untuk semua kegiatan perpustakaan mulai dari pengadaan, pengolahan, sampai ke layanan sirkulasi. Bisa juga Otomasi Perpustakaan diartikan dengan sebuah proses pengelolaan perpustakaan dengan menggunakan bantuan teknologi informasi (TI). Dengan bantuan teknologi informasi maka beberapa pekerjaan manual dapat dipercepat dan diefisienkan. Selain itu proses pengolahan data koleksi menjadi lebih akurat dan cepat untuk ditelusur kembali. Sehingga para pustakawan dapat menggunakan waktunya untuk mengurusi pengembangan perpustakaan karena beberapa pekerjaan yang bersifat berulang sudah diambil alih oleh komputer. B. Manfaat Otomasi Di Perpustakaan Diantara manfaat yang dapat diambil dari penerapan teknologi informasi bagi perpustakaan adalah : 1. Menyediakan akses yang cepat dan mudah akan kebutuhan informasi ; 2. Menyediakan akses jarak jauh bagi pemakai ; 3. Menyediakan akses 24 jam (bila sudah online di internet) ; 4. Menyediakan informasi yang lebih mutakhir. C. Cakupan Otomasi Adapun kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan secara otomasi di perpustakaan diantaranya yaitu : 1. Pengadaan koleksi Dengan otomasi akan diketahui koleksi yang belum dan sudah dimiliki. Sehingga dalam pengadaan tidak akan terjadi penumpukan koleksi di satu sisi, dan kekurangan bahkan belum adanya koleksi di sisi lain. 2. Katalogisasi, inventarisasi Dengan otomasi akan mempermudah dalam mengelompokkan jenis koleksi baik dari segi pengarang, judul, dan subyek. Termasuk dalam hal statistik, dengan otomasi akan dengan mudah dapat diketahui jumlah jenis koleksi yang dimiliki sekaligus yang sedang dalam peminjaman. 3. Pengelolaan penerbitan berkala Termasuk penerbitan berkala adalah majalah, buletin, dan jurnal ilmiah. 4. Pengelolaan anggota Pengguna/pemustaka dapat dikelompokkan sesuai dengan jenisnya. Misalnya jenis siswa, guru, dan karyawan. Masing-masing dari kelompok ini memiliki ketentuan, baik dalam jumlah dan lama masa pinjaman. 5. Sirkulasi Sirkulasi merupakan kegiatan transaksi keluar dan masuknya bahan pustaka atau dengan kata lain peminjaman, pengembalian , denda, tagihan, dan pendaftaran anggota perpustakaan secara terintegrasi secara cepat. Di samping kecepatan transaksi peminjaman dan pengembalian buku, komputer dapat membantu pustakawan pada bagian sirkulasi dalam hal-hal sbb :   a. Menentukan judul buku yang tersedia dan dimana lokasi buku tersebut di simpan ; b. Menentukan apakah seseorang pemustaka dapat meminjam atau tidak ; c. Menyiapkan surat peringatan pada peminjam buku-buku yang sudah melampaui batas-batas pengembaliannya ; d. Memungkinkan seseorang pemustaka dapat memesan bahan pustaka tertentu yang sedang tidak berada di perpustakaan ; e. Dapat menghitung denda apabila seseorang terlambat mengembalikan buku. 6. Online Access Public Catalog (OPAC) Dengan adanya OPAC, pemustaka tidak harus hadir secara fisik di perpustakaan. Cukup dengan tersedianya komputer yang terkoneksi internet, maka dapat diperoleh informasi tentang koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan, termasuk data koleksi yang dipinjam oleh pemustaka. D. Komponen Otomasi Perpustakaan Ada tiga (3) komponen yang diperlukan dalam otomasi perpustakaan, yaitu pangkalan data, User/pengguna, dan perangkat otomasi. 1. Pangkalan Data Data merupakan bahan baku informasi, dapat didefinisikan sebagai kelompok teratur imbol-simbol yang mewakili kuantitas, fakta, tindakan, benda, dan sebagainya. Data terbentuk dari karakter, dapat berupa alfabet, angka, maupun simbol khusus seperti *, $ dan /. Data disusun mulai dari bits, bytes, fields, records, file dan database. Sistem informasi menerima masukan data dan instruksi, mengolah data tersebut sesuai instruksi, dan mengeluarkan hasilnya. Fungsi pengolahan informasi sering membutuhkan data yang telah dikumpulkan dan diolah dalam periode waktu sebelumnya, karena itu ditambahkan sebuah penyimpanan data file (data file storage) ke dalam model system informasi; dengan begitu, kegiatan pengolahan tersedia baik bagi data baru maupun data yang telah dikumpulkan dan disimpan sebelumnya. 2. User/Pengguna Dalam sistem otomasi perpustakaan terdapat beberapa tingkatan operator tergantung dari tanggung jawabnya, yaitu : a. Supervisor. Merupakan operator dengan wewenang tertinggi. Supervisor dapat mengakses dan mengatur beberapa konfigurasi dari sistem sekaligus dapat pula melakukan proses auditing. b. Operator Administrasi Beberapa proses pendaftaran anggota, pelaporan dan beberapa proses yang digunakan untuk urusan administrasi dapat ditangani oleh operator ini. c. Operator Pengadaan dan Pengolahan. Untuk urusan pengolahan koleksi buku dapat ditangani oleh operator dengan wewenang ini, dari proses pemasukan data hingga proses finishing seperti cetak barcode, lidah buku dan label punggung. d. Operator Sirkulasi. Operator ini bertugas untuk melayani pemustaka yang hendak peminjam/memperpanjang/mengembalikan koleksi ataupun yang hendak membayar tanggungan denda. 3. Perangkat Otomasi Ada dua perangkat yang digunakan dalam proses otomasi perpustakaan, yaitu : a. Perangkat Keras Perangkat keras adalah sebuah komputer dan alat bantunya seperti Printer, Barcode, Scanner, kertas, dan sebagainya. Sebuah komputer sudah cukup digunakan dalam memulai proses otomasi pada kalangan instansi perpustakaan kecil. Sedangkan untuk perpustakaan besar maka pasti diperlukan beberapa komputer dan pelengkapnya agar pelayanan kepada pemustaka menjadi lancar, misalnya : 1) LAN Card. Digunakan untuk mengintegrasikan banyak komputer. Sehingga semua kegiatan otomasi yang dilakukan bisa terpusat pada pusat data (Server) Aplikasi perangkat lunak otomasinya biasanya berjenis klien-server. 2) Sistem Security Gateway. Digunakan untuk melakukan sensor terhadap buku yang keluar masuk perpustakaan. Sensor akan berbunyi jika buku yang dibawa pengguna tidak melewati proses sirkulasi dengan benar. b. Perangkat Lunak Otomasi / Software Perangkat lunak ini mutlak keberadaannya karena digunakan sebagai alat pembantu mengefisienkan dan mengefektifkan proses. Pemilihan software ini bisa dibangun/dibuat sendiri, menggunakan opensource/software gratisan, atau membeli secara komersial. Namun apapun jenis software yang dipilih, hendaknya memperhatikan beberapa hal, diantaranya sebagai berikut : 1) Kegunaan : fasilitas dan laporan yang ada sesuai dengan kebutuhan dan menghasilkan informasi tepat pada waktu (realtime) dan relevan untuk proses pengambilan keputusan. 2) Ekonomis : biaya yang dikeluarkan sebanding untuk mengaplikasikan software sesuai dengan hasil yang didapatkan. 3) Keandalan : mampu menangani operasi pekerjaan dengan frekuensi besar dan terus-menerus. 4) Kapasitas : mampu menyimpan data dengan jumlah besar dengan kemampuan temu kembali yang cepat. 5) Sederhana : menu-menu yang disediakan dapat dijalankan dengan mudah dan interaktif dengan pengguna 6) Fleksibel : dapat diaplikasikan di beberapa jenis sistem operasi dan institusi serta maupun memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. D. Kendala yang dihadapi dalam Otomasi Disamping berbagai macam keunggulannya, otomasi tentu memiliki kendala-kendala yang dihadapi baik dari segi sumber daya manusianya maupun program yang digunakan. Adapun kendala-kendala yang dihadapi secara garis besar adalah sebagai berikut : 1. Kurangnya pengetahuan pustakawan Indonesia akan komputer dan aplikasinya, banyak kalangan pustakawan yang masih gagap teknologi (Gaptek) khususnya pemahaman tentang Otomasi dan Teknlogi Informasi. 2. Kurangnya SDM yang menguasai komputer sekaligus menguasai masalah perpustakaan 3. Belum adanya format baku sehingga masing-masing perpustakaan menggunakan format berlainan. Aibatnya pertukaran data tidak bisa dilakukan karena format tidak seragam. Indomarc telah membahas dari awal tahun 1990-an namun sampai saat ini belum ada kesepakatan tentang keseragaman sistem yang dipakai. Hal ini yang mengakibatkan perpustakaan membuat data sesuai dengan keinginan masing-masing. 4. Belum adanya peraturan pengkatalogan yang berstandar nasional yang diterima oleh semua pihak. Otomasi perpustakaan khususnya otomasi katalog, bertujuan antara lain memudahkan pertukaran data antar perpustakan. Pertukaran data ini memerlukan keseragaman peraturan pengkatalogan. Namun praktik pengkatalogan di Indonesia belumlah seragam (khususnya untuk penentuan tajuk entri utama nama pengarang) 5. Keterbatasan dana untuk pengadaan software. Lazimnya perpustakaan menyediakan dana khusus untuk software, seperti halnya dana yang disediakan untuk perangkat kerasnya (membeli komputer, ATK, bahan habis pakai dll.) akibatnya perpustakaan membeli software di pasaran yang belum tentu cocok untuk aplikasi yang dibutuhkan. 6. Kurangnya jaringan dan kerjasama antar perpustakan. E. Penutup Meskipun sistem otomasi perpustakaan banyak memberikan manfaat, namun tidak semua perpustakaan sekolah dapat menerapkannya. Keterbatasan dana menjadi alasan utama atau kendala bagi perpustakaan sekolah untuk menerapkan computerized sistems, terutama dalam mengaplikasikan otomasi. Inilah fenomena yang ada di perpustakaan sekolah sehingga dari tahun ke tahun keadaan perpustakaan sekolah tetap memprihatinkan dan kurang mendapat sambutan dari para penggunanya. Perlahan-lahan namun pasti keberadaan perpustakaan konvensional dan manual akan ditinggalkan oleh para pemakainya. Sistem otomasi perpustakaan akan menjawab kebutuhan pemakai, karena pelayanan dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat sehingga terwujud efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan. Dalam penelusuran informasi, hanya dengan menggunakan kata kunci tertentu akan ditemukan sejumlah informasi yang diinginkan. Disisi lain, otomasi juga dimaksudkan untuk mengubah paradigma bahwa perpustakaan bukan hanya merupakan pelengkap sarana pembelajaran saja, melainkan sebagai jantung dari sebuah lembaga pendidikan. Oleh karenanya, suatu keniscayaan jika sumber daya manusia untuk keperluan program otomasi perlu disiapkan oleh sekolah melalui pendidikan dan pelatihan dan tidak ketinggalan pemilihan software dan hardware yang sesuai dengan kebutuhan otomasi.     Daftar Pustaka     Nurhadi, Muljani. 1983. Sejarah Perpustakaan dan Perkembangannya di Indonesia. Yogya : Andi Offset Hendrowi. 2005. Salah Kaprah Perpustakaan Dijital di Indonesia Surahman, Maman. 1999. Kemungkinan Pengembangan Perpustakaan Elektronik di BPK . Jakarta : Penabur KPS Suwahyono, Nurasih. 1999. Mempersiapkan Sumberdaya Manusia Bidang Dokinfo Memasuki Abad Informasi Juarsa, Ishak. 2003. Akases Informasi Offline atau Online Subagyo,R. Harry. 2004. Strategi Membangun Sistem Otomasi Dalam Perpustakaan Wahyudi, Kumoroto, dan Subandono Agus Margono, 1999. Sistem Informasi

Runi Alcitra amalia Baca Selengkapnya